DELI SERDANG | Media24jam.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH-Wartawan Sumatera Utara, melalui Sekretaris DPD Nanda bersama rekan-rekan, melaporkan dugaan pengerusakan sebuah plank informasi yang mereka dirikan di atas lahan seluas 15.000 m² di Pasar II Dusun IV, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan Sunaryo alias Kelik, pemilik kuasa usaha atas lahan dimaksud.
Nanda menerangkan bahwa plank tersebut dipasang sebagai penanda lahan yang selama ini diusahai oleh Sunaryo. Namun pada Rabu, 10 Desember 2025, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan perusakan plank oleh dua orang tidak dikenal.
Istri Sunaryo, Piatur Polina Manurung, membenarkan bahwa ia melihat dua individu berada di sekitar lokasi plank. Ia mengaku menduga keduanya terlibat dalam kejadian tersebut. Piatur juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengantongi identitas yang diduga terkait dan menyerahkannya kepada pihak kuasa.
Selain persoalan plank, Piatur juga menyebut adanya laporan dari sejumlah petani di sekitar lokasi yang merasa mendapat larangan untuk menanam padi oleh seseorang yang disebut berinisial “ES”. Namun demikian, informasi ini masih bersifat sepihak dan menunggu verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Salijah, SH, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengerusakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polsek akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami akan mengatensikan laporan ini dan segera berkoordinasi dengan Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Tindakan cepat dilakukan agar persoalan tidak meluas,” ujarnya.
Pihak kepolisian meminta semua pihak menahan diri dan memberikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan berdasarkan fakta lapangan.(ES).




