DPRD Sertijab dan Serah Memori Jabatan ke Plt Walikota Pematangsiantar

0
494

SIANTAR (Media24jam.com)DPRD Kota Pematangsiantar laksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Penyerahan Memori Jabatan Wali Kota Pematangsiantar Periode 2017-2022 kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Pematangsiantar dr Hj Susanti Dewayani Sp.A, di gedung Harungguan DPRD Jalan H Adam Malik, pada Jumat (4/3/2022).

Plt Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani dalam pidatonya mengatakan ia akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan kota Pematangsiantar yang sehat jasmani dan rohani, serta masyarakat yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami akan berupaya mewujudkan Kota Pematangsiantar yang sehat melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara jasmani dan rohani, serta peningkatan ketakwaan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

“Kami akan meningkatkan kualitas infrastruktur dan tenaga kesehatan serta melakukan gerakan masyarakat sehat melalui upaya preventif dan kuratif sejak dini, sehingga menjamin kehidupan masyarakat Kota Pematangsiantar yang nyaman dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam upaya mewujudkan Kota Pematangsiantar Berkualitas, Susanti juga berupaya meningkatkan SDM yang maju dan unggul serta berwibawa.

“Kami berupaya meningkatkan sumber daya manusia, yang maju dan unggul, serta berdaya saing melalui pengelolaan sumber daya alam yang ada, reformasi dalam tata kelola pemerintahan menuju pemerintahan yang bersih, berwibawa, responsif, serta konsisten dalam melayani dan mengimplementasikan regulasi serta kebijakan pembangunan menurut skala prioritas,” terangnya.

Dalam rangka mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, Susanti menyampaikan ia akan menetapkan langkah-langkah pencapaian melalui perumusan lima misi Kota Pematangsiantar, yaitu Menguatkan kehidupan masyarakat yang sehat, sejahtera, humanis, agamis, dan beradab dengan menghargai local wisdom dan keheterogenan yang berkualitas.

“Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha, perdagangan dan jasa, UKMK, dan koperasi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan, yang terdampak masa pandemi dan atau pasca pandemi Covid-19. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance,” ungkapnya.

Selanjutnya menguatkan sentralitas dan daya tarik kota, guna pencapaian Pematangsiantar sebagai sub pusat perdagangan dan jasa regional di Provinsi Sumatera Utara. Dan akhirnya mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan, dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.

“Visi dan misi yang telah kami sampaikan, selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun, yang merupakan penjabaran visi dan misi serta program kerja kami selaku kepala daerah” akunya.

Selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, rancangan RPJMD yang telah disusun akan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah dirinya selaku kepala daerah terpilih dilantik.

“Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Kota Pematangsiantar untuk bersama-sama memberikan masukan, saran, dan pemikiran dalam penyempurnaan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD untuk periode lima tahun ke depan,” ucapnya.

Lanjut Susanti menyatakan semangat gotong royong yang merupakan warisan leluhur harus terus menjadi semangat dalam membangun Kota Pematangsiantar yang sama-sama kita cintai ini. Seperti motto Kota Pematangsiantar “Sapangambei Manoktok Hitei”.

“Mari kita kerjakan apa yang bisa kita kerjakan hari ini, jangan tunda sampai hari esok, “Horjahon ma aha na boi horjahonon sadari on, ulang pala paima ari patar (assogot),” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya saat membuka Sidang Paripurna mengatakan, pada Selasa 22 Februari 2022 lalu, Gubsu Edy Rahmayadi telah melantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, Sp.A dan selanjutnya ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota.

“Selamat kepada Plt Wali Kota. Semoga Kota Pematangsiantar ke depan menjadi lebih baik. Semoga Pemerintah Kota dan DPRD Pematangsiantar dapat bersinergi,” tuturnya.

Penyerahan Memori Jabatan dari Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022
Dr.H.Hefriansyah, SE, MM kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar dr.Hj Susanti Dewayani, Sp.A. Disaksikan Kabiro Otda Setdaprovsu Ir. Zubaidi, MSi, dan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga. (hms/nes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here