KABANJAHE, (media 24jam.com) – Seorang pengedar sabu dan ganja dibekuk polisi dari Bungalow Lorena, Bandar Baru, Sibolangit, Deliserdang, Selasa (28/4/2020) sekira jam 01.00 wib. Karena melawan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.
Pengedar narkoba itu adalah, Jefri Ginting (39) warga Desa Batujarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan tersangka Jefri Ginting dilakukan berdasarkan pengakuan dua tersangka yakni AS dan RP yang terlebih dahulu diamankan.
“Jadi saat tersangka AS dan RP kita introgasi, mereka mengaku membeli narkoba dari tersangka Jefri Ginting,” kata AKP Ras Maju Tarigan SH.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka AS dan RP, polisi langsung memburu tersangka Jefri dengan menggrebek rumah kosnya di Jalan Uka Ujung Perumahan Telkom, Kabanjahe.
“Saat kos-kosan tersangka Jefri kita grebek, kita tidak menemukan tersangka, hanya kita menemukan sejumlah barang bukti sabu,” sambung AKP Ras Maju Tarigan SH.
Belakangan polisi mendapat informasi jika tersangka Jefri berada di Bungalow Lorena Bandar Baru. Polisi meluncur ke sana. Hasilnya, tersangka Jefri berhasil ditangkap.
“Tapi saat kita lakukan pengembangan, tersangka Jefri melakukan perlawanan dan mencoba kabur, karenanya, kita memberikan tindakan tegas dengan menembak satu kakinya,” ungkap Ras Maju.
Setelah luka tembak di kakinya diobati, tersangka Jefri bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Karo. (ton)