MEDAN (Media24jam.com) – Dalam upaya memberi pemahaman tentang sistem kesehatan Masyarakat Kota Medan, Edward Hutabarat, Anggota DPRD Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012 sesi I, yang dilaksanakan di Jalan Periuk No.63 Kel. Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah, baru-baru ini.
Edward Hutabarat mengatakan, Kota Medan salah satunya yang menerapkan kebijakan, Jaminan Kesehatan Medan Berkah atau JKMB, hal tersebut dapat dirasakan, sejak Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang menyatakan.
“Setiap warga Medan dapat memperoleh jaminan kesehatan di Rumah Sakit (RS), hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ucap Edward.
Edward Hutabarat lebih lanjut mengatakan, Hal utama yang harus diketahui masyarakat untuk mendapatkan pelayan JKMB adalah, harus pergi melalui Puskesmas, untuk mendaftarkan nama anda dan jangan Lupa, bawa Kartu Keluarga (KK). Karena nanti, nama kamu akan dicatat di sana, apabila suatu saat kamu membutuhkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
“Kamu hanya tinggal tunjukkan KTP Medan, nanti kamu akan dilayani, karena kamu sudah pernah dicatat sebelumnya di salah satu Puskesmas dan berlaku juga di luar Kota Medan. Jadi, kamu tidak boleh langsung mendapatkan layanan ke Rumah Sakit, kalau kamu sebelumnya tidak pernah ke Puskesmas, untuk mencatatkan identitas kamu,” katanya.
Edward juga menyampaikan bahwa dalam JKMB ini setiap yang memiliki KTP Medan, akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, namun bila masih mempunyai tunggakan pembayaran BPJS, tunggakan tersebut harus tetap dibayar dahulu, sehingga layanan kesehatan tetap didapat.
Dalam sesi pertanyaaan ada bermacam yang dipertanyakan, bukan hanya tentang kesehatan saja. Tetapi juga seperti pelayanan yang tidak prima dari salah satu Puskesmas, seperti yang diterima oleh Kristina Natalia Boru Pasaribu.
Selanjutnya, penjelasan mengenai kepesertaan yang dibayar oleh Pemerintah, hanya terhadap orang tuanya? Sementara anak-anaknya tidak mendapatkan. Begitu juga mengenai Perda Tentang Kesehatan Nomor 4, sudah ada sejak Tahun 2012, tetapi kenapa baru saat ini disosialisasikan.
Rusti br Pasaribu menyampaikan juga tentang banjir yang selalu menggenangi lingkungan Warga, seperti yang terjadi di Taman Eden (Jl.Danau Singkarak).
Edward menjawab, mengenai adanya pelayanan yang kurang prima yang diterima oleh Kristina Natalia br Pasaribu, akan dikordinasikan dengan Kepala Puskesmas setempat.
Menurut Edward, APBD Kota Medan saat ini yang berjumlah 7,8 Triliun Rupiah, bisa menalangi kebutuhan akan program jaminan kesehatan tersebut.
“Bisa juga Perda tersebut distop, kalau anggaran tidak memadai dan tidak sesuai kebutuhan,” pungkas Edward.
“Medan Sehat Adalah Harapan Kita bersama,” kata Edward yang didampingi oleh beberapa Kepala Lingkungan dan simpatisan PDIP, diakhiri dengan pembagian Cendramata dan makan bersama dengan warga.
Sosialisasi Perda tentang Kesehatan tersebut, dihadiri lebih dari 300 orang, yang umumnya merupakan warga setempat.
(TS)