Fraksi Demokrat Gunungsitoli Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

0
578

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, menyetujui dua Ranperda dijadikan Perda. Kedua Ranperda adalah Ranperda Hari Kota Gunungsitoli dan Ranperda Irigasi.

Hal itu dibacakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (30/6/2021).

“Fraksi Demokrat menilai, Perda Irigasi sebagai dasar pembangunan sebuah irigasi. Kami berharap, ke depan tidak ditemukan lagi bangunan irigasi yang tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian”, ujar Saharman.

Dia menerangkan, Fraksi Demokrat meyakini jika laporan Pansus adalah hasil akhir dari kesepakatan pihak terkait yang dilibatkan dalam penetapan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli dan Ranperda Irigasi.

“Fraksi Demokrat menyadari, penetapan Hari Jadi sebuah wilayah sangat sensitif. Karena semua stakeholder wajib diminta sumbangsih pemikirannya. Setelah nanti Perda ditetapkan, kiranya tidak ada lagi perbedaan pendapat”, kata Saharman.

Diakhir bicaranya, Saharman mengungkapkan bahwa Fraksi Demokrat menyepakati Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli dan Ranperda Irigasi dijadikan Perda.

“Setelah mencermati seluruh hasil laporan Panitia Khusus (Pansus), Fraksi Demokrat menyetujui dua Raperda tersebut dijadikan Perda”, ucap Saharman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here