Fraksi Hanura DPRD Gunung Sitoli Sampaikan 3 Catatan, Terkait Ranperda OPD

0
563

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan tiga saran atas Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketiga saran tersebut dibacakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua SH, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/8/2021).

Dihadapan Walikota Gunungsitoli, Firman menyebut setelah mencermati laporan Pansus terhadap Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 8 tahun 2016 Fraksi Hanura memiliki catatan sebagai bentuk saran pendapat.

Yang nantinya, diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Gunungsitoli. Adapun ketiga catatan itu, sebagai berikut:

1. Fraksi Hanura mengapresiasi Pansus yang bekerja maksimal dan efektif dengan menyampaikan laporannya.

2. Terkait tiga kelompok menjadi poin pembahasan Ranperda, Fraksi Hanura berharap setelah adanya pembentukan maupun penggabungan organisasi perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja yang efektif, efisien, produktif dan profesional demi mencapai visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli.

3. Fraksi Hanura mengingatkan agar perangkat daerah yang baru dibentuk dan mengalami pergeseran mampu menyelaraskan program kegiatan sesuai RPJMD Kota Gunungsitoli. Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sebagaimana RPJMD.

“Setelah memperhatikan catatan fraksi-fraksi yang merupakan satu kesatuan tidak dapat dipisahkan, Fraksi Hanura menyatakan setuju Ranperda OPD baru ditetapkan menjadi Perda,” ujar Firman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here