Fraksi Persatuan Indonesia Sampaikan Pendapatan Akhir Soal Ranperda RPJMD

0
442
Ketua Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Darman Zendrato, sampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026.

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026.

Pendapat akhir tersebut disampaikan Ketua Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Darman Zendrato, dalam paripurna, Jumat (19/11/2021).

Darman menyampaikan, Fraksi Persatuan Indonesia berterimakasih kepada pemerintahan daerah karena telah memberikan jawaban atas pemandangan yang disampaikan fraksi-fraksi sebelumnya.

“Melalui paripurna ini, Fraksi Persatuan Indonesia berterimakasih karena pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 selesai. Kami meyakini Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 sudah dikaji sesuai ketentuan berlaku”, ujar Darman.

Darma mengatakan, setelah berakhirnya pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2021 Fraksi Persatuan Indonesia DPRD setuju degan rekomendasikan Pansus.

Yang mana meminta arah pembangunan daerah ke depan menyentuh seluruh sektor. Sehingga berdampak positif sekaligus membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah kedepannya.

“Kami menyakini bahwa visi, misi, dan sasaran pembangunan dalam RPJMD berdasarkan harapan bersama. Kami senantiasa bekerjasama dengan pemerintah membangun serta memajukan kota Gunungsitoli”, kata Darman.

Diakhir penjelasan, Darman menerangkan Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan setuju Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here