Gagal Curi Sepmor, Eko Dihakimi Massa

0
539

Medan|Media24jam

Eko Dewan Saputra Manulang mengalami wajah babak belur lantaran aksinya mencuri sepedamotor di Jalan Musyawarah, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kis (10/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Kini Eko harus menjalani kesehariannya dibalik jeruji besi.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan kejadian ini bermula saat korban bernama Siska Sukma Diningsi (20) warga Lapangan II, Dusun 7, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan memarkirkan sepedamotor Yamaha Mio Sporty warna hijau BK 2564 ACT, miliknya di Toko Kosmetik Buchori, tempatnya bekerja.

“Korban pergi sebentar meninggalkan toko dan sepedamotor nya untuk membeli obat. Lokasinya tak jauh dari toko tempatnya bekerja,” katanya, Jumat (11/12).

Usai membeli obat kata Ricky, ia berencana kembali ke tempat ia bekerja dan dari dari kejauhan korban melihat seorang pria (pelaku) sudah berada di atas sepedamotor nya.

“Pelaku tampak kewalahan untuk membawa kabur sepedamotor lantaran lubang cakram sepedamotor dikunci korban dengan gembok. Melihat itu spontan korban pun langsung berteriak “maling” hingga memancing warga di TKP mengejar dan menangkap pelaku lalu menghakimi pelaku sampai babak belur,” terangnya.

“Korban sudah membuat laporannya dan tersangka sudah kita amankan berikut 1 unit sepedamotor barang hasil kejahatannya,” pungkasnya. (Hadi)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here