Gakkum KLHK Periksa Pengelola Tambak Udang Terbesar di Kota Batam

0
911

(Foto: Lokasi Tambak Udang)

KEPRI, (media24jam.com) – Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membidik kasus pengalihfungsian hutan lindung Mangrove menjadi tambak udang terbesar di kota Batam. Lokasi yang dialihfungsikan ini merupakan kawasan hutan lindung Sungai Apin, di kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Salah seorang petugas Gakkum KLHK saat dikonfirmasi media24jam.com, tidak membantah adanya persoalan tersebut. Petugas yang tidak ingin disebut namanya itu mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pengelola lokasi tambak udang untuk diperiksa.

“Sudah kita layangkan surat panggilan kepada pengelola tambak untuk diperiksa. Akan kita usut siapa saja yang terlibat dalam kasus pengalihfungsian hutan lindung ini,” ujarnya.

Dia juga menerangkan, tim Gakkum KLHK saat mendapat informasi pada pekan lalu langsung turun kelokasi untuk memastikan kordinat dan luas hutan lindung yang telah berubah fungsi menjadi usaha tambak udang. Dilokasi itu juga ada gudang dan kantor yang cukup luas. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here