Gusur Pedagang Warkop Elisabeth Kasat Pol PP Disiram Air Panas

0
992

MEDAN,(media24jam.com) – Penertiban lanjutan pedagang Warung Kopi (Warkop) Elisabeth di Jalah H Misbah, Medan Maimoon, berlangsung memanas, Rabu (7/8/2019). Bahkan pedagang nekat menyerang Kepala Satpol PP M Sofyan dan menyiram dengan air panas.
Kasatpol PP dibawa petugas untuk diberikan pertolongan akibat terkena cairan panas tersebut. Setelah mendapat pengobatan, Sofyan kemudian kembali lagi ke lokasi untuk menertibkan lapak para pedagang.

Meski sebagian tubuhnya telah dilumuri pelembab, Sofyan tetap memerintahkan anggotanya bergerak cepat untuk membongkar gerobak para pedagang. Pedagang sempat melawan, bahkan memukul petugas Satpol PP dengan menggunakan besi. Pedagang itu pun diamankan petugas Polsek Medan Kota.

“Satu orang sudah diamankan ke kantor polisi,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani saat berada di lokasi.

Revi menuturkan bahwa satu orang yang diamankan tersebut diduga telah melakukan pemukulan terhadap petugas saat hendak menertibkan lapak para pedagang yang masih berdiri di kawasan Jalan Haji Misbah, Medan Maimun.

Sebelumnya, Kamis lalu (1/8/2019), Satpol PP Kota Medan sudah menggusur 43 pedagang kaki lima di Warkop Elisabeth. Namun beberapa hari pasca penertiban, pedagang kembali beraktifitas.
Mendapati ini, Satpol PP kembali melakukan penertiban. Tak nyana, pedagang melakukan perlawanan, bahkan menyerang Kasatpol dan petugas.

// DPRD : Itu Sudah Pidana

Ketua Komisi I DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu menyesalkan adanya insiden penyiraman air panas yang dilakukan pedagang Warkop Elisabeth terhadap Kasat Pol PP M Sofyan.
Kendati memaklumi kemarahan pedagang yang terkena penggusuran, namun pedagang jangan sampai melakukan hal yang bertentangan dengan hukum.

“Kenapa harus seperti itu perlawanan. Itu sudah pidana. Satpol PP itu bertindak ada dasar hukumnya. Ada Perda nya. Jangan seperti itu, sudah tindak pidana kalau seperti itu,” kata Sabar pada wartawan, Rabu (7/8/2019).

Sabar mengatakan, dirinya memahami permasalahan yang dialami pedagang Warkop Elisabeth. Namun, dia mendukung langkah Satpol PP untuk melaporkan langkah ke pihak kepolisian.

“Ini negara hukum. Tak bisa suka-suka hati di republik ini. Kalau pedagang mau protes, silahkan, ada jalurnya. Bukan seperti ini, ini sudah tindak pidana. Kepolisian harus mengusutnya, cari tahu siapa aktor intelektualnya. Apalagi Satpol PP itu bertindak untuk menegakkan Perda, mereka juga tak sesuka hatinya bertindak,” tegasnya.

Sabar menjelaskan, jika pedagang tak senang ditertibkan, harusnya melakukan penolakan dengan cara baik pula.

“Ini bukan mau Satpol-PP. Ini perintah dari aturan. Mereka dilindungi Undang-undang. Masalah suka atau tidak suka, itu nomor 18, yang pertama itu aturan harus ditegakkan. Silahkan protes, tapi gunakan jalur yang baik pula. Ini negara hukum,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi 1 DPRD Zulkarnain Yusuf. Menurutnya, tak sepantasnya Satpol-PP mendapat perlakuan seperti itu.

“Tak sepantasnyalah pedagang seperti itu. Satpol-PP hanya menjalankan aturan. Kalau kau protes ada caranya. Itu sudah pidana. Saya tak bela siapapun disini, saya paham perasaan pedagang,”

Dirinya juga mendukung langkah Satpol-PP dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kita dukung langkah Satpol-PP untuk melaporkan perbuatan pedagang ke pihak kepolisian. Kalau dibiarkan, kedepan akan banyak yang melakukan itu ke Satpol-PP,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Satpol-PP Kota Medan Rahmad Harahap. Rahmad mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

“Waktu kejadian saya tak di lokasi. Tapi yang jelas kita langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota. Kondisi pak Kasat (Sofyan-red) sudah lumayan. Tapi anggota kita yang satu lagi masih dirawat di RS Elisabeth,” jelasnya. (mar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here