Hasil Grebek Lokasi Judi, 10 Mesin Tembak Ikan Dibakar Polsek Sunggal

0
522

MEDAN (Medan24jam.com) – Grebek lokasi judi, Polsek Sunggal amankan 10 Mesin Judi Tembak Ikan, Jumat (29/1)

Kepada awak media, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir A SIK, didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dan Panit Reskrim, Iptu M Sofi mengatakan bahwa Pihaknya akan terus menindak segala bentuk perjudian yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sunggal.

“10 Mesin ini, kami amankan dari 2 lokasi yakni di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang sebangak 8 unit dan dari Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang sebanyak 2 unit mesin judi,” sebut Yasir.

Ketika ditanya berapa tersangka dalam penggrebekan di 2 lokasi itu, Yasir mengatakan bahwa dalam penggrebekan di Desa Serba Jadi, Selasa (19/1/2021) para pelaku berhasil kabur melarikan diri.

“Demikian juga penggrebekan di Jalan Bunga Asoka, Senin (25/1/2021), para pemain dan pengelola berhadil kabur,” tambah Yasir.

Seperinya, kata perwira berpangkat Komisaris Polisi itu, kedatangan kami saat itu, telah diketahui oleh pihak pengelola Judi

“Untuk identitas pengelola judi di 2 lokasi, sudah kami Kantongi. Saat ini kami sedang melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut. (Gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here