DAIRI (media24jam.com) – Dua rumah milik Jamapor Sagala (68) di Dusun Jumala, Desa Pegagan Julu II, kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dirusak warga. Warga mengamuk karena Jamapor diduga memelihara begu ganjang.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Sumbul AKP Dedy Syaputra Ginting SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/2/21) membenarkan kejadian itu.
Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (4/2/2021), dimana ratusan warga mendatangi dan merusak serta merobohkan dua unit rumah milik Jamapor Sagala yang diduga memelihara begu ganjang. “Pengerusakan yang dilakukan warga, lantaran Jamapor Sagala diduga memelihara begu ganjang,” kata Dedy.
Disebutkannya, kejadian itu diketahui Polsek Sumbul setelah mendapat informasi dari warga dan Kepala Desa Pegagan Julu II dan selanjutnya menuju lokasi dan mengimbau warga tidak melakukan tindakan anarkis. Menghindari amukan warga yang lebih besar, pihak Polsek Sumbul bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat telah melakukan mediasi dengan warga.
“Hasil mediasi yang dilakukan Jamapor Sagala dan keluarganya harus pindah dan meninggalkan rumahnya yang sebelumnya dirusak warga,” ucap Dedy.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Polsek Sumbul telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (polce line) di lokasi kejadian. “Kami juga masih memintai keterangan dari para saksi,” terang Dedy.
Ditambahkan Dedy, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang diderita mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara dari informasi Babinsa 01/Sumbul Kodim 0206/Dairi, Serda Ramadhani, mengatakan, dugaan Jamapor Sagala memelihara begu ganjang karena warga sekitar kerap melihat ada kucing besar masuk ke dalam rumahnya yang mereka curigai sebagai jelmaan begu ganjang.
Mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis, kata Serda Rahmadani, Kepala Desa Pegagan Julu II Hisar Matanari langsung menghubungi pemilik rumah M Sagala yang berada di Medan dan menyampaikan bahwa rumahnya yang ditempati Jamapor Sagala akan diperiksa, karena warga menduga memelihara begu ganjang. Setelah pemilik rumah menyetujui, Jamapor Sagala dan keluarganya mengungsi ke Medan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan warga didapat bungkusan yang dibungkus dalam kain dan kemudian diamankan ke balai Desa Pegagan Julu II. Namun, malam itu warga masih mendengar suara-suara aneh dari dalam rumah tersebut.
“Sehingga esoknya warga yang jumlahnya ratusan secara spontan beramai-ramai mendatangi rumah untuk merusak dan merobohkannya,” sebut Serda Ramadhani. (*/ok)




