Jadi Bandar Togel di Medan Manurung Ditangkap Pagasus

0
684
- Tersang bandar togel diamankan bersama barang bukti

MEDAN, (media24jam.com) – Praktik judi toto gelap (gelap) masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Buktinya, seorang bandar, Manahan Manurung (47), warga Jalan Aman I, Kecamatan Medan Kota berhasil ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota.
Celakanya, bisnis haram tersebut telah dilakoni tersangka selama sekira 1 tahun. Diduga, tersangka masih memiliki jaringan togel tersebut.

“Sekitar setahun bang,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Kamis (20/2/20).

Kata Yaqin, pihaknya terus berupaya maksimal untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku judi togel yang masih beroperasi di wilkumnya. Bagi kepolisian, tidak ada tempat perjudian beroperasi.

Namun, ditanya tentang setoran omset penjualan togel tersebut, Yaqin belum menjawab. Dia mengklaim tersangka merupakan seorang bandar togel yang ditangkap pada, Senin (17/2/20) jam 15.30 wib.

“Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Aman I ada beberapa orang yang diduga sebagai bandar dan penulis togel yang selalu mangkal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Yaqin.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Petugas memergoki tersangka tengah melakoni praktik judi togel tersebut.
Bersama tersangka disita barang bukti berupa 2 buku tafsir mimpi, tulisan rekapan angka togel, 2 unit handphone (HP) dan uang tunai Rp800 ribu.
“Tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun,” pungkas Yaqin. (ok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here