DELISERDANG (media24jam.com) – Jalan putus akibat diterpa bencana alam berupa tanah longsor berlokasi di Dusun I Desa Lau Rakit kecamatan STM Hilir kabupaten Deliserdang sejak awal bencana sudah mendapat penanganan awal dan diberi rambu mengisyaratkan bagi warga pengendara dilarang melintas.
“Awal terjadinya bencana sehingga menyebabkan jalan tersebut terputus, sudah dilakukan penanganan awal. Kita menurunkan ekscavator guna pembuatan saluran air agar tidak masuk ke lokasi longsor supaya tanahnya tidak semakin tergerus serta telah melakukan pengujian dan penyelidikan tanah menggunakan alat canggih agar diketahui seberapa dalam kropos atau tanah yang sudah rongga – rongga di lokasi longsor disana dan perencanaan perbaikan konstruksi permanen ruas jalan yang longsor anggarannya ditampung di P. APBD dan akan segera dilaksanakan. Jadi kita tidak ada melakukan pembiaran. Semua butuh tahapan dan proses”, ujar Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Janso Sipahutar ST MT, Jumat (19/8/2022) seraya menyerahkan bukti dokumentasi foto.
Terpisah, Camat STM Hilir Hesron T Girsang, pihak pemerintah Desa Lau Rakit dan sejumlah warga membenarkan adanya penanganan awal jalan putus akibat longsor tersebut dan di lokasi dipasang sejumlah tanda atau rambu mengisyaratkan dilarang melintas. Tak hanya itu, oleh warga ada juga dipasang pembatas atau portal menggunakan kayu.
Disisi lain, menurut sejumlah warga, pasca terputusnya jalan yang merupakan penghubung kecamatan STM Hilir dan kecamatan Sibiru-biru sekira 5 bulan lalu tersebut, ada jalan alternatif yakni dengan rute dari Desa Tala Peta kecamatan STM Hilir – perbatasan Desa Lau Rakit dengan Desa Pria-ria kecamatan Sibiru- biru begitu pula sebaliknya. Selain itu disana ada juga warga yang rela lahan (Ladangnya) dilintasi dengan imbalan suka rela dari pengendara. (dil)