Judi Modus Tembak Ikan di Pasar VII Beringin Ganti Merk Surya 999 Setelah Digerebek Polisi

0
233

PERCUT (Media24jam.com) – Sudah pernah digrebek polisi, judi berkedok permainan ketangkasan menggunakan mesin judi jenis Tembak Ikan di Pasar VII Beringin, Gang Puyuh, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali beroperasi dan diduga kebal hukum, Kamis (19/5) siang.

Informasi yang dihimpun di lokasi terlihat, keberadaan lapak judi dikawasan Pasar VII Beringin, Desa Tembung marak. Sebab, keberadaan judi itu terlihat ada beberapa titik. Diantaranya di Gang Puyuh, satu titik dan ada 5 titik lagi di kawasan pinggiran Rel KA yang masih dikawasan Pasar VII Beringin.

Kembali beroperasinya lapak judi itu kian membuat warga masyarakat resah. Lokasi judi tersebut diduga kebal hukum lantaran sebelumnya pernah digerebek pihak kepolisian.

“Siapa yang enggak resah kalau ada tempat judi di sekitaran kita, pasti banyak pelaku kejahatan. Memang kebal hukum bos judi itu, baru aja digrebek sudah bisa buka lagi, tapi ganti merk baru dengan merk Surya 666. Kalau tidak salah dulu merknya Macan 26 dan berganti lagi dengan merk Burung,” beber warga yang enggan menyebutkan namanya saat ditanyain wartawan.

Kembali maraknya perjudian di Pasar VII Beringin Tembung yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan ini membuat masyarakat terutama kaum ibu kembali was-was. Dikarenakan, ekonomi mereka yang pas-pasan akan semakin mencekik jika judi itu menularkan kepada keluarga mereka disana.

“Ngerih kali lah dikawasan ini, sudah terkenal dengan banyaknya pemakai sampai pengedar narkoba, ini malah ditambah lagi lapak judi. Entah bagaimana anak-anak negeri ini, kasihan kaum muda yang bisa terukur kesitu,” ujar warga lainnya yang merupakan wanita paroh baya.

Salbiyah (45) warga setempat mengaku anaknya yang baru beranjak dewasa sering ditemukannya bermain judi di pinggiran rel kereta api dekat rumahnya.

 “Mau jadi apa lah anak anak kami disini setiap hari main judi,” keluhnya.

Padahal, awalnya ia mengaku senang saat polsek Percut Sei Tuan menggerebek dan membawa dua unit mesin judi di Gang Puyuh Minggu (8/5/2022) lalu. Diketahui sebelum digrebek, warga masyarakat bahkan memasang baleho panjang di pinggiran jalan mengenai keresahannya terkait keberadaan judi Tembak Ikan itu. Namun yang sangat disayangkan kegembiraanya hanya sesaat setelah mesin mesin judi itu keluar dan kembali beroperasi. Warga menyebut, sejak kembali dibuka beberapa hari lalu, mesin judi tersebut sudah ramai diminati para pemain dari pagi hingga malam dini hari.

“Kalau mau lihat pemainnya ramai dari jam 8 malam sampai tengah malam. Kalau siang ini paling beberapa orang aja, tapi itu tetap ada. Tukar koinnya dari Rp 10 ribu sampai 100 ribu,” beber warga lagi.

Terkait kembali beroperasinya lapak judi yang meresahkan warga disana dan baru-baru ini diamankan polisi, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang N mengaku akan menindaklanjutinya kembali.

“Terimakasih atas informasinya, akan kita cek dan tindaklanjuti ya,” pungkasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here