Kalangan LSM Apresiasi Gubsu Pasca Dicopotnya 2 Direksi PDAM Tirtanadi

0
602

Koordinator Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia, M.Yusuf Siregar, tokoh yang akrab disapa Boy Siregar berjabat tangan bersama Gubernur Sumut H.Edy Rahmayadi

 

MEDAN (media24jam.com) – Langkah bijak Gubernur Sumut H.Edy Rahmayadi memberhentikan 2 direksi bidang PDAM Tirtanadi, yaitu Direktur Administrasi Dan Keuangan Feby Milanie, serta Direktur Air Minum Joni Mulyadi, mendapat apresiasi sejumlah aktivis Pemerhati Sosial maupun LSM di Sumatera Utara.

Demikian diungkapkan Kordinator Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia, M.Yusuf Siregar, tokoh yang akrab disapa Boy Siregar ini berasal sekaligus menjabat Ketua DPP LSM Strategi Sumatera Utara.

Boy menerangkan, apresiasi tersebut diantaranya datang dari Ketua Umum DPP LSM Teropong Keadilan Hukum (LSM TKH) Muhammad Rajab, berharap agar Gubsu H. Edy Rahmayadi mencari pengganti para direktur bidang nantinya benar-benar orang yang memiliki ‘Rasa Cinta’ terhadap PDAM Tirtanadi.

“Pintar saja tidak cukup Pak Gubsu, apalagi hanya pintar-pintaran”, celoteh Rajab, Kamis (17/6/2021).

Kemudian Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPW Sumut S.Mikhael Siregar, menilai jika pencopoton yang dilakukan Gubsu membuktikan perlunya revolusi diseluruh jajaran direksi PDAM Tirtanadi.

Dia menghimbau Gubsu untuk bisa menekankan kepada BUMD-BUMD di naungan Pemprovsu khususnya PDAM Tirtanadi bekerja maksimal sebagai pelayan masyarakat, terutama dimasa pandemi Covid-19 ini. Disaat keadaan ekonomi masyarakat pelanggan kurang baik, seharusnya seluruh direksi PDAM Tirtanadi memaksimalkan kinerjanya.

Ketua Bidang Korupsi dikepengurusan Forkom LSM Bersatu (Mikhael Siregar) ini berjanji akan terus mengawasi terkait sejumlah dugaan kasus menyangkut kedua mantan direksi bidang (Feby dan Joni) tersebut meskipun keduanya sudah diberhentikan Gubsu.

Sedikit berbeda pandangan Ketum DPP LSM TERKAMS, Samsul Bahri Hasibuan, beliau sangat mengapresiasi keputusan Gubsu Edy Rahmayadi tersebut. Bahkan menurutnya, pemecatan ini mungkin karena imbas indikasi kelalaian direksi PDAM Tirtanadi seputar terjadinya pembengkakan tagihan air pelanggan sejak terbitnya rekening maret 2021.

Persoalan yang berdampak kerugian bagi pelanggan air minum itu ditengarai akibat ketidaksiapan manajemen PDAM Tirtanadi melakukan peralihan sistem baca meter dari manual ke digital.

Ketum LSM TERKAMS ini juga meminta Gubsu melalui BPK RI Perwakilan Sumut segera mengaudit PDAM Tirtanadi. Agar dugaan menguapnya dana Rp.280 miliar keuangan PDAM Tirtanadi yang sempat menyita perhatian publik ini menuai titik terang.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, membenarkan pencopotan dua direksi bidang melalui Surat Keputusan Gubsu tanggal 10 Juni 2021. Hal ini merupakan hasil penilaian dari KPM dan Dewan Pengawas.

“Iya betul. Jadi itu Pak Gubernur, Kuasa Pemilik Modal (KPM), menyampaikan akan ada evaluasi 6 bulan dan 1 tahun. Jadi ini dievaluasi per enam bulanlah, karena saya dilantikkan November 2020,” kata Kabir, Senin (14/6/2021).

Kabir Bedi mengatakan, saat dilantik tahun lalu, Gubsu Edy meminta direksi agar bisa menunjukkan kinerja yang optimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan.

Pencopotan 2 direktur PDAM Tirtanadi tersebut turut dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sumut Irman Oemar.

“Hasil koordinasi dengan Dirut PDAM, setiap direksi dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja. Hasil evaluasi Dewan Pengawas, maka ada 2 Direksi yang kena evaluasi yaitu: Direktur Air Minum dan Direktur SDM. Demikian disampaikan. Terima kasih,”tulis Irman di Group WhatsApp Wartawan Gubsu. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here