MEDAN, (media24jam.com) – Enam tersangka narkoba diamankan personel Polsek Medan Kota ketika melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah Medan Maimun. Namun, sebagian pelaku lompat ke sungai.
Adapun keenam tersangka, Darman Lase (22) warga Jalan Bakaran Batu, Evami Tanjung (47) warga Jalan Badur Medan, Indra Pakpahan (57) warga Jalan Kampung Aur, Medan, Rahmad Rahun Arrashid alias Rakes (38) warga Jalan Kampung Aur Medan, Zultaijar Siregar (28) warga Jalan Setia Budi Medan dan Yovin Alvina (38) warga Jalan Gatot Subroto Medan. Dua dianataranya adalah wanita.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan, keenam tersangka diamankan dari kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun dan Jalan Bahdur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, yang selama ini dicap sebagai daerah rawan peredaran gelap narkoba.
“Para tersangka diamankan dengan barang bukti sabu lengkap dengan alat isapnya (bong) dan juga ekstasi. Tapi, beberapa tersangka lain berhasil kabur dengan melompat ke sungai,” terangnya, Selasa (3/3/2020).
Kata Yaqin, giat GKN dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah. Kemudian, personel Polsek Medan Kota membentuk tim melakukan razia di kedua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
“Dalam oprasi ini, Polsek Medan Kota melibatkan sebanyak 20 personel. Kita akan rutin melakukan giat ini sesuai arahan pimpinan,” tegasnya. (zul)