Kapolres Karimun, Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sekitar 6 kg Narkoba Jenis Sabu.

0
465
AKBP Tony Pantano SIK.SH, pimpin langsung pemusnahan Narkoba jenis sabu sebanyak 6.304.59 gram.

KARIMUN (Media24jam.com) – Kepala Kepolisian Resot (Kapolres) Kabupaten Karimun AKBP Tony Pantano SIK.SH pimpin langsung pemusnahan Narkoba jenis sabu sebanyak 6.304.59 gram yang di dampingi oleh Wakapolres Karimun, Kompol Isa Imam Syahroni.SIK, Kasat Narkoba AKP. Elwin Kristanto yang digelar di ruang loby Mapolres Karimun, Senin (22/11/2021).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang narkoba jenis sabu tersebut, diantarnya Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Bupati Karimun Dr.Aunur Rafiq, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat, juga instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, bahwa pemusnahan barang narkoba jenis sabu ini berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 2259 /L.10.12/Enz 1/11/2021, tanggal 5/10/2021, tentang ketetapan status barang sitaan narkoba yang akan di musnahkan.

“Pemusnahan narkoba jenis sabu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus dengan laporan Polisi nomor LP – A /112/X/2021/SPKT Satnarkoba Polres Karimun (30/10/2021) dengan tersangka inisial NJ,” tutur Kapolres Karimun.

“Adapun barang bukti yang disita dari tersangka inisial NJ, sebanyak 6.508 gram, barang bukti yang di musnahkan sebanyak 6,304,59 gram, dimana 197,48 gram untuk dibawa ke laboratorium Forensik Polda Kepri dan juga untuk bukti di persidangan.” ujar Kapolres melanjuti.

Sebelum barang bukti di rebus ke dalam air yang mendidih, terlebih dulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat Narkotes yang di saksikan oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi.

Usai dilaksanakannya kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu tersebut, Bupati Karimun Dr. Aunur Rafiq yang juga didampingi oleh Ketua DPRD Yusuf Sirat, menyerahkan Piagam kepada Polres Karimun beserta personil Satnarkoba Polres Karimun atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 6 kg di wilayah hukum Polres Karimun – Kepri. (766hi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here