Kutalimbaru, Media 24 Jam – Kapolsek Kutalimbaru dan anggota gerak cepat Menindaklanjuti Dumas tentang judi dan hasilnya zonk yang mengatakan disalah satu warung Tkp dusun II Namorindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang Jumat 09 Agustus 2024. pukul 16.00.wib.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH didampingi Waka Polsek kutalimbaru Iptu Eko Panjaitan memerintahkan kanit reskrimnya Iptu Ervan Siahan SH bersama kanit Samapta dan anggota Polsek Kutalimbaru dan hadiri Kadus 2 Namorindang melakukan pengecekan Namun sayangnya, ternyata petugas kepolisian kutalimbaru yang turun ke lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian tersebut.
Warung yang dikatakan ada permainan judi oleh beberapa tersebut ternyata kosong. Saat aparat kepolisian Kutalimbaru tiba dilokasi, tidak ada ditemukan permainan judi dalam bentuk apapun. Petugas kepolisian hanya menemukan beberapa orang warga sedang bermain catur dan duduk-duduk minum kopi.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH didampingi Waka Polsek kutalimbaru Iptu Eko Panjaitan bersama kanit reskrimnya Iptu Ervan Siahan SH iya menjelaskan, tidak ada permainan judi dalam bentuk apapun kita temukan di warung dusun II Namorindang Desa Suka Dame.
“Saya bersama anggota hanya menemukan beberapa warga sedang bermain catur dan minum kopi,” ujar AKP Banuara.
Lanjut dikatakannya, meskipun tidak menemukan permaian judi, kita tetap menghimbau kepada pemilik warung agar tidak memberikan ijin kepada warga bermain judi dalam bentuk apapun dilarang agama dan undang undang tersebut. Bukan hanya pemilik warung, para warga juga kita berikan himbauan agar tidak bermain judi,” terang AKP Banuara Manurung.
Kepala dusun II Namorindang Edi Erison Ginting iya mengatakan pemberitaan yang dibuat salah satu wartawan tersebut belum jelas kebenarannya.
“Sebab katanya, tidak pernah ada permainan judi dalam bentuk apapun di Desa Suka Dame khususnya di dusun II Namorindang tersebut. Lanjut dikatakannya, Kadus 2 ini hendaknya wartawan yang telah membuat berita tersebut melakukan chek end richek kelapangan dan melakukan konfirmasi kepada aparat Desa,” terang Edi Ginting.
Saya pun selaku kepala dusun tidak akan pernah mentoleril adanya permainan judi dalam bentuk apapun, kalau ada, saya terdepan untuk menghentikan kegiatan haram tersebut,” ujar Edi Ginting.(Rait)