Kebijakan Gubsu Mendapat Kritikan Forkom LSM Bersatu RI

0
450

MEDAN (media 24jam.com) – Usai melantik 3 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dilingkungan Pemprovsu pada Selasa (03/11/2020), dilanjut sepekan kemudian, bertepatan dengan hari Pahlawan 10 November 2020, Gubsu Letjend TNI (Purn) H. Edy Rahmayadi melantik Kabir Bedi menjadi Dirut PDAM Tirtanadi Sumut di Pendopo Rumah Dinas Jl.Jenderal Sudirman No.41 Medan.

Uniknya, ketiga pejabat Eselon II yang dilantik seperti M. Armand Effendy Pohan sebagai Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) diposisi semula, yaitu (Plt.) Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprovsu.

Begitu juga dengan Kadis Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbang Pol) Sumut Safruddin, masing – masing masih menjabat Plt. di OPD sebelumnya dikarenakan APBD Tahun 2020 ini hanya tersisa kurang dari 2 bulan lagi.

Kendati kebijakan Gubsu tersebut diperbolehkan, namun mengingat posisi yang diduduki ketiga Kepala Dinas ini merupakan jabatan krusial dan sering kali menjadi soroton publik, sehingga sangat dibutuhkan konsentrasi dari para pejabatnya. Ungkap Emil S Pandiangan, Ketua DPW LSM Komptras Sumut, Rabu (17/11/2020)

Emil, yang juga salah seorang unsur Presidium Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) RI mengatakan, sikap fokus merupakan cara terbaik guna memaksimalkan kinerja. “Bagaimana mungkin ketiga Kadis tersebut bisa berkonsentrasi dan fokus menjalankan tugasnya kalau terbebani dua tanggungjawab,”celotehnya.

Keunikan juga terlihat disaat Gubsu Edy Rahmayadi menetapkan Kabir Bedi sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi berdasarkan hasil penilaian tim Assessment Center Indonesia (ACI) PT. Telkom dari Jakarta.

Padahal Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Sekda Provsu Dr Ir Hj. R Sabrina, M.Si, kata Sukma Jaya, Ketua Bidang Keorganisasian Forkom LSM Bersatu RI yang berasal dan sekaligus menjabat Ketua IWS Sumatera Utara, melalui Pengumuman nomor 06/Pansel-BUMD/2020 tanggal 10 Agustus 2020 telah membuka Seleksi Calon Direktur Utama PDAM Tirtanadi.

“Kok malah dasar penentuannya diambil dari tim ACI Jakarta?”, ujar Sukma Jaya bernada heran.

Sementara Ketua DPP LSM Sidik Perkara, Agus Edi Syahputra Harahap, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Analisa Forkom LSM Bersatu menilai, meskipun hal tersebut menjadi kewenangan Gubsu Edy Rahmayadi selaku owner PDAM Tirtanadi, “Namun etisnya yang menjadi rekom itu hasil assessment Tim Pansel, agar tidak menimbulkan image negatif,” tandasnya.

Diketahui Gubsu H. Edy Rahmayadi melantik Dirut PDAM Tirtanadi selasa Pekan lalu setelah menerima laporan dari Ketua Tim Assessment Center Indonesia (ACI) PT. Telkom Jakarta yang menilai Kabir Bedi terbaik dari sejumlah peserta lainnya. (*/zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here