Kepala Dinas Perdagangan Gunungsitoli, Beri Peringatan Pedagang Jajanan Malam

0
347

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, memanggil belasan pedagang Jajanan Malam, Rabu (21/9/2022).

Pemanggilan belasan pedagang itu karena gerobak/steling tempat mereka berjualan mengganggu aktivitas lalulintas di kawasan Jalan Taman Ya’ahowu, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua, menjelaskan bahwa pemanggilan pedagang bertujuan untuk memberi peringatan.

“Pemanggilan pedagang terkait gerobak/steling tempat berjualan mereka. Dimana letaknya sudah memakan bahu jalan sehingga memicu kemacetan lalulintas”, ujar Yurisman.

Yurisman berharap, agar pedagang Jajanan Malam dapat mematuhi ketentuan yang diberikan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

“Bukan hanya pedagang ini, saya menegaskan seluruh pedagang harus menaati ketentuan. Jangan ada yang menggeser gerobak/steling hingga ke bahu jalan. Jika membandel, ada sanksi menanti”, kata Yurisman”. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here