Foto: BHH dan EJ saat dimintai keterangan oleh RW di ruang meting OS Hotel.
KEPRI, (media24jam.com) – Dugaan perselingkuhan antara, EJ, dan, BHH, di OS Hotel Batam Centre pada, Sabtu (11/7/2020) yang lalu, berbuntut panjang. Pasangan suami istri, EJ, dan, IN, akhirnya memilih bercerai setelah adanya, BHH, yang disebut sebagai orang ketiga yang ‘merusak’ biduk rumah tangga, IN.
Hal itu disampaikan, IN, kepada media24jam.com pada akhir pekan kemarin di Batam Centre. Diapun heran dengan adanya surat hak jawab kepada media24jam.com terkait bantahan pemberitaan penggerebekan dugaan perselingkuhan di OS Hotel tersebut. Dalam surat hak jawab yang bertanda tangan bermaterai itu terdapat tandatangan, EJ, dan, BHH, beserta, R, istrinya. Sedangkan tandatangan, IN, selaku suami, EJ, yang merasa dirugikan tidak di ikut sertakan menandatangani. “Ada apa ?,” kata IN.

Foto: Surat Hak Jawab, EJ, dan BHH
Kepada media ini lalu diapun mengklarifikasi kronologis peristiwa penggerebekan dugaan perselingkuhan antara istrinya dan, BHH, yang terjadi di OS Hotel Batam Centre tersebut.
Saat itu, Sabtu pagi (11/7/2020). IN, yang sedang bekerja dikkawasan Kabil ditelpon temannya yang menginformasikan jika, EJ, istrinya itu memasuki OS Hotel bersama pria lain. Jarak antara rumah, IN, dengan hotel ini memang cukup dekat, hanya berjarak sekitar 4 kilometer saja.
Untuk memastikan keberadaan, EJ, lalu, IN, menelepon anak-anaknya yang berada dirumah, dan membenarkan jika, EJ, sedang keluar rumah.
Adanya kabar tersebut lantas, IN, meninggalkan pekerjaaannya dan langsung menuju OS Hotel dalam waktu 25 menit. Dia curiga jika istrinya itu sedang bersama, BHH. Ini sudah sering terjadi, IN, sering memergoki, EJ, istrinya itu bersama, BHH. Keyakinannya_pun bertambah ketika, IN, melihat mobil, BHH, terparkir di halaman hotel.
IN, yang sudah tidak sabar untuk menggerebek, EJ, istrinya bersama, BHH, di dalam kamar, lalu dia mendatangi reception hotel untuk mempertanyakan sepasang tamu yang baru masuk, nomor kamar dan nama orang yang memesan kamar.
Pihak reception lalu mengakui adanya sepasang tamu yang baru masuk, dan pemesan kamar atas nama berinisial, H, diruang kamar 204. Tidak sabar melakukan penggerebekan, IN, lalu memohon permisi kepada pihak reception hotel dengan alasan untuk menjemput, EJ, istrinya itu. Namun hal itu dicegah pihak reception, karena harus ada persetujuan dari pihak pimpinan hotel.
Adanya desakan, IN, lalu Receptionis hotel terlihat tampak sibuk menelpon seseorang. Dengan menahan emosi, IN, lalu mondar-mandir menunggu pimpinan hotel datang seperti yang dijanjikan pihak receptionis.
Tidak lama kemudian, IN, malah melihat, BHH, keluar dari pintu lift hotel. Diapun emosi dan menghardik, BHH, dan menahan yang diduga kuat dia berusaha kabur. Tidak lama kemudian pihak ketua Rukun Warga (RW) setempat datang melerai.
Setelah sedikit mereda, pihak RW setempat meminta karyawan OS Hotel menjemput, EJ, di dalam kamar. Saat itu, IN, ingin ikut karyawan hotel yang akan menjemput, EJ, istrinya itu. Namun dicegah oleh pihak RW setempat.
Tidak lama kemudian, EJ, yang didampingi seorang karyawan hotel keluar dari pintu lift, yang tadi juga dipakai, BHH. Kemudian, EJ, dan, BHH, digiring ke sebuah ruang meting hotel oleh RW setempat untuk di mintai keterangan. Namun oleh pihak RW, IN, suami, EJ, tidak diperbolehkan masuk dan menyaksikan selama permintaan keterangan berlangsung. Sebelumnya, pihak RW setempat juga telah meminta KTP, IN, EJ, dan BHH, untuk mecocokan status pasangan suami istri yang sah. Setelah di cocokan ternyata, IN, dan, EJ, adalah pasangan suami istri yang sah. Tidak lama kemudian pihak RW dan RT tempat tinggal, IN, dan, EJ, juga datang untuk melihat warganya ini.
Selesai di interogasi, lalu pihak RW langsung menggiring, EJ, dan, BHH, masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Polsek Batam kota. Saat itu, BHH, terlihat masih memakai sandal kamar hotel.

Foto: BHH saat digiring RW ke polsek Batam. Kota.
IN, yang menyusul ke Polsek Batam kota langsung membuat laporan atas dugaan perselingkuhan istrinya, EJ, bersam, BHH. Namun niat pelaporan itu ditolak pihak kepolisian dengan alasan tidak memiliki cukup alat bukti. Lalu pihak kepolisian melakukan mediasi antara, IN, EJ, dan BHH. Namun mediasi yang dilakukan tidak menemui kata damai secara tertulis. Kepada media ini, IN, juga menggatakan jika, BHH, beralasan bertemu, EJ, di OS Hotel itu karena urusan pekerjaan.

Foto: Saat berada di Polsek Batam kota.
“Ini terasa aneh. Saya berpikir, kalau memang itu urusan pekerjaan mengapa tidak di lakukan di kantornya. Kenapa, BHH, malah mengajak istri saya berduaan di hotel. Apalagi itu hari Sabtu, libur kerja,” ujar IN. Lanjutnya, setelah tidak ada kata kesepakatan di Polsek Batam kota, merekapun lalu membubarkan diri.
“Saat pulang, BHH, sempat menyalami saya dan minta maaf. Saya tidak pernah memaafkan dia,” tegas IN.
Dia juga mengatakan, EJ, adalah karyawati di PT Haleyora Powerindo (HP). Sedangkan, BHH, adalah karyawan di PT Wahana Energi Batam (WEB). Kedua perusahaan ini merupakan mitra kerja Bright PLN Batam. Namun, IN, tidak mengetahui Soal hubungan kerjasam apa antara PT HP dan PT WEB, sehingga, BHH, dalam urusan kerjaannya harus membawa, EJ, istri IN, ke OS Hotel Batam Centre.
IN, juga mengungkap, bukan sekali ini saja dia memergoki, EJ, dan, BHH, berduaan. Bahkan mereka pernah sampai malam hari baru pulang. Itu terjadi pada sekitar akhir tahun 2017. Saat itu, IN, sedang ada kerjaan di luar kota, di Jambi selama tiga bulan. Dalam momen inilah mereka mengambil kesempatan berduaan hingga malam hari di sebuah jembatan besar.
“Saya tidak tahu berapa kali mereka melakukan itu. Yang jelas saya memiliki bukti berupa foto-foto mereka,” ujar, IN. Lanjutnya, IN, mendapatkan bukti-bukti itu setelah pulang dari luar kota sekitar awal tahun 2018.
Karena kecurigaan adanya perselingkuhan, sejak saat itulah, IN, selalu mengawasi perilaku, EJ, istrinya itu. Dan benar saja, IN, pernah menangkap basah, EJ, dan, BHH, berduaan didalam mobil, di lahan parkir salah satu swalayan terbesar di Batam Centre. Itu terjadi pada Juni 2019 yang lalu.

Foto: IN saat mergoki EJ dan BHH di mobil
“Setelah menangkap basah, EJ, dan, BHH, di dalam mobil. Akhirnya, BHH, mengaku salah dan membuat surat perjanjian yang isinya tidak akan pernah menemui istri saya lagi. Surat perjanjian bermaterai itu ditandatangani, BHH, dan, R, istrinya. Surat perjanjian itu juga saya tanda tangani, namun istri saya tidak mau menandatangani,” papar, IN. Dikatakan juga, sejak ada orang ketiga inilah biduk rumah tangganya tidak harmonis lagi. Bahkan kehidupan rumah tangga, IN, dan, EJ, selalu diwarnai pertengkaran.

Foto: Surat perjanjian BHH kepada IN, suami EJ, (Juni 2o19).
Namun surat perjanjian yang disepakati bersama ternyata dilanggar, BHH. Sebab beberapa waktu kemudian, IN, memergoki, BHH, dan EJ, berduaan lagi di rumah makan Anambas di Sei Panas. Saat itu, IN, sempat menghardik, BHH, yang berusaha cepat-cepat kabur.

Foto: IN saat memergoi BHH berdua dengan EJ dirumah makan Anambas Sei panas Batam.
“Saya tidak tahu lagi sudah berapa kali mereka melakukan itu. Yang di OS hotel inilah yang terakhir kalinya saya pergoki mereka. Keharmonisan rumah tangga saya sudah benar-benar hancur gara-gara, BHH. Anak saya sudah tiga. Usai kejadian di hotel kemarin, EJ, istri saya malah mendesak saya untuk menceraikannya. Dan saya lihat, EJ, saat ini memang sedang sibuk mengurus surat perceraian kami. Dulu waktu 2018 kami juga pernah berpisah. Istri saya maksa minta maaf, dan sudah saya maafkan. Akhirnya kami rujuk kembali. Jadi selama berumah tangga kami sudah ijab kabul sebanyak dua kali. Tapi untuk perbuatannya yang terakhir kali ini, bagi saya sangat fatal dan sudah tak termaafkan lagi,” tutup IN. (handreass)




