KEPRI, (media24jam.com) – Komisi I DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan terkait kader Posyandu yang dipecat sepihak oleh seorang lurah di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Rapat ini digelar di ruang serba guna DPRD kota Batam, Selasa (25/5/2021).
Rapat kali ini di mulai pukul 15.00 Wib dan berakhir pada pukul 19.15 Wib. RDPU ini dipimpin langsung ketua komisi I DPRD kota Batam, Budi Mardiyanto SE, didampingi anggotanya Utusan Sarumaha SH, dan, M Fadhli. Turut hadir instansi pemerintah diantaranya, Inspektur Daerah, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kabag Tapem, Kabag Hukum pemko Batam, Camaf Batu Aji, Camat Belakang Padang, dan Camat Sekupang. (handreass)