Komisi I Tenangkan Warga Sambau Nongsa Saat RDPU Lahan Sekolah

0
599

KEPRI, (media24jam.com) – Komisi I DPRD kota Batam menenangkan emosi warga Sambau saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Rapat yang digelar ini membahas persoalan status lahan dan lahan untuk sekolah di RT 07 RW O4 Kavling Sambau kecamatan Nongsa kota Batam. RDPU ini cukup panas dan berjalan alot.

Dalam RDPU pada Jumat (25/9/2020) ini dipimpin, Utusan Sarumaha, SH. Komisi I juga mengundang instansi dan para pihak terkait dalam permasalahan terebut, diantaranya, Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertamanan Kota Batam, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Nongsa, Lurah Sambau, PT Capana, Ketua RW 07, Ketua RT 07 dan perwakilan warga setempat.

Dalam laporan, warga Sambau merasa sangat dirugikan oleh PT Campina yang memegang alokasi lahan yang diberikan BP Batam seluas 5,8 hektar. Padahal lahan yang dikuasai PT Campina tersebut ada lahan KSB milik warga dan sekolah. Lahan ini sudah dikuasai warga sejak tahun 2004.

Warga menduga timbunya persoalan ini disebabkan oleh adanya permainan oknum BP Batam yang belakangan diketahui jika lahan KSB milik warga ini telah dialokasikan ke PT Campina. Pengalokasian lahan tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada warga setempat

Dalam menyikapi kisruh persoalan ini, Utusan Sarumaha, mengatakan dia beserta anggota komisi I lainnya akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk mengetahui kondisi persoalan yang sebenarnya. Sehingga dalam RDPU kedepannya, komisi I dapat memberi pandangan terhadap persoalan yang sedang dihadapi warga RT 07 kavling Sambau tersebut. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here