KPUD Deliserdang Giat Penetapan DPT Di Hotel D’ Prima Kualanamu

0
67

DELI SERDANG, MEDIA 24 JAM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Deliserdang, laksanakan giat,. Penetapan DPT (Daftar Pemilihan Tetap), untuk Pilkada Serentak tertanggal 27 November 2024 , bertempat di lokasi Hotel D’ Prima, Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang

Menurut keterangan dari Ziaulaq Siregar, Devisi Hukum, yang memberikan paparan terkait dengan Penetapan DPT, Deliserdang berjumlah 1.439.399 orang

Dari jumlah tersebut, 728.492, diantaranya merupakan pemilih perempuan dan sisanya berjumlah, 710.907, adalah pemilih laki – laki

Prihal tersebut berdasarkan dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati /Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang, yang di hadiri oleh Pejabat Pemkab Deliserdang, IR .Wiriya Alrahman MM, yang di wakili Kepala Dinas Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs. Khairul Azman MAP, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deliserdang, di wakili oleh Amos Ginting, Kabid, Dukcapil, di- Hotel D’ Prima, Jalan Sultan Serdang no 88, Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Deliserdang

Ketua KPUD Deliserdang, yang di wakili oleh Devisi Hukum Ziaulaq Siregar, menjelaskan, bahwa jumlah Pemilih tersebut berasal dari, 22 Kecamatan dan 394 Desa/Kelurahan, yang tersebar di-Deliserdang

Dalam proses pemilihan nantinya juga akan disiapkan 2.780 TPS (Tempat Pemungut Suara)

Data pemilihan ini akan di gunakan saat Pilkada Serentak, tertanggal 27 November Mendatang

Ziaulaq Siregar, pun menjelaskan atas penetapan daftar pemilih (DPT), tersebut sudah melalui proses berjenjang

Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/ Kelurahan, sampai tingkat Panitia Pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di – 22 Kecamatan, sudah di lakukan, ucap Ziaulaq Siregar

Selanjutnya hasil daftar pemilih tersebut akan kembali di rekapitulasi di tingkat Sumut, tertanggal 22 -23 September 2024

Serta hasil dari Rekapitulasi DPT, akan di umumkan, ke – seluruh Kabupaten Deliserdang, tertanggal 22 -27 September 2024, pungkas Zaiulag Siregar, kepada Wartawan (ES)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here