Lagi Nyantai di Rumah, Bandar Sabu Diciduk Polsek Tamora

0
344

 

TAMORA| MEDIA24JAM

Lagi nyantai sambil nunggu pembeli di rumahnya,  pengedar sabu Arman syaputra (27) warga dusun 1 Gg Duku Desa Bandar Labuhan Bawah Kecamatan Tanjung Morawa Ditangkap opsnal polsek Tanjung Morawa. Dari tangan pelaku ditemukan sabu dan timbangan eletrik, penangkapan pelaku Selasa (10/11) sekira jam 16.30 Wib.

Informasi yang di terima wartawan, tersangka kerab melakukan transaksi sabu di seputaran rumahnya sehingga sulit untuk menangkapnya.

Saat diperiksa pelaku mengakui sabu miliknya itu dibeli dari  Sutris, yang diantarkan insial  B alias Cepet (32). Tak perlu waktu lama selanjutnya Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap insial B alias Cepet (32), yang beralamat di Jalan Tirta Deli Dusun II Desa Tanjung Morawa A.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH mengatakan, “Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu didalam plastik putih transparan les merah didalam kotak rokok Dji Samsu dan satu set bong alat isap sabu. Kini pelaku bersama barang bukti sudah kita limpahkan perkaranya ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna  proses hukum selanjutnya. Kita akan terus  berupaya melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus  mata rantai peredaran narkotika khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa ini” ucapnya. (gom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here