MEDAN (Media24jam.com) – Beredarnya kabar lokasi Judi di Laucih kembali beroperasi, Tim invetigasi Media24Jam pun menyambangi tempat permainan judi tersebut.
Tepat pada hari kamis (18/3/2021) sekira pukul 20.00 Wib, dari amatan kru media ini, lokasi judi dadu yang sebelumnya pernah di grebek Polisi itu, berada tak jauh dari Kantor Lurah Sidomolyo, Kecamatan Pancur Batu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, meski tak jauh dari Kantor Kelurahan Sidomulyo, namun Lokasi judi tersebut tidak berada di wilayah Pemerintahan Sidomulyo melainkan masuk dalam wilayah Pemerintah Desa Simalingkar A.
Dilokasi, tim kesulitan memasuki arena perjudian. Pasalnya lokasi judi tersebut di jaga dengan palang bambu dan disitu berdiri satu pos yang dijaga oleh 2 hingga 3 orang.
Tak dapat memasuki arena judi, tim Invetigasi MEDIA 24 JAM pun melakukan pemantau tepat dari depan kantor Lurah Sidomolyo.
Disana, sekira pukul 22.00 Wib, tim melihat berbagai jenis mobil mulai datang satu persatu masuk ke arena judi tersebut.Melihat ramainya pemain, tentu saja pengelola atau pemilik Tempat tak mengindahkan Prokes.
Dari sumber yang namanya enggan disebutkan, lokasi judi dadu itu beromset jutaan perhari.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Simalingkar A, S Ginting mengaku tak Mengetahui ada lokasi judi di daerahnya.
“Tidak tahu saya ada judi disini bang, coba konfirmasi sama Babinsa saya bang.” Ujar Kades Simalingkar A kepada kru Media ini.
Terpisah, seorang warga yang tak jauh tinggal di daerah tersebut, mengaku takut dan resah dengan beroperasi lokasi judi tersebut.
Dirinya, meminta aparata penegak Hukum dapat menindak perjudian didaerahnya.
“Tolonglah ditindak lokasi judi ini.” ucapnya sembari menunjuk lokasi judi dadu teraebut.
Diduga, kembalinya beroperasi lokasi judi dadu laucih tersebut, belum diketahui oleh aparat penegak Hukum. Pasalnya, lokasi judi tersebut sebelumnya telah tutup pasca digrebek oleh Polisi. (Tim)