LiK Khai Bentak Pejabat BP Batam Saat RDP Lahan Fasum Warga Dikuasai PT PJB

0
320
Lik Khai
Suasana RDP DPRD kota Batam terkait lahan fasus di kuasai PT PJB.

Kepri (media24jam.com) – Lik Khai, yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Batam murka saat bahas PT PJB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH, pada Senin (20/6/2020).

Liputan media24jam.com, Politisi Partai Nasdem itu geram saat membahas persoalan lahan Fasum dan Fasos perumahan Happy Garden yang kini telah di kuasai oleh PT Putra Jaya Bintan (PJB).

Baca Juga: Kerabat Dekat Walikota Batam Diduga Memonopoli Proyek PL di Tiga Dinas

Menurut Lik Khai, lolosnya penguasaan lahan Fasum warga oleh PT PJB di sebabkan oleh adanya campur tangan (Kongkalikong) dari pihak BP Batam.

“Fasum itu tadinya milik PT Putra Jaya Kundur (JPK). Tetapi sekarang sudah beralih ke PT PJB,” ucap Lik Khai dengan suara keras ke pejabat BP Batam yang hadir.

Suara keras bentakan Lik Khai membuat nyali pejabat BP Batam ciut. Hal itu di tandai dengan tidak adanya tanggapan dari pihak BP Batam untuk membahas persoalan lahan Fasum milik warga Happy Garden.

“Kita sudah sering mengundang PT PJB untuk RDP, tetapi tidak pernah hadir. Coba lihat, apa pernah mereka hadir. Perusahaan itu kabarnya telah beralih ke istrinya. Sulit untuk berkomunikasi. Saya minta BP Batam untuk meninjau ulang pengalokasian lahan fasum yang di kuasai PT PJB itu,” teriak Lik Khai kepada pejabat BP Batam yang hadir.

Untuk meredam situasi yang memanas, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH, menyampaikan agar persoalan ini harus di selesaikan dengan bijaksana. Menurutnya, sebelum adanya peralihan penguasaan fasum warga kepada PT PJB, harusnya BP Batam melakukan musyawarah dengan melibatkan warga setempat.

Dalam RDP tersebut, Dinas Perkimtam Pemko Batam turut memberi keterangan terkait Fasum dan fasos yang telah di kuasai oleh PT PJB.

“Kami sudah beberapa kali mengundang PT PJB untuk membahas penyerahan Fasum kepada Perkimtan sebagai instansi berwenang yang menagani Fasum dan fasos. Namun mereka tidak pernah mau hadir,” ujar pejabat Dinas Perkimtam melapor ke Ketua DPRD, Nuryanto SH.MH.

Baca Lainnya: “Tabrak Lari” Mobil Pejabat Pemko Batam Tabrak Pemotor Korban Pingsan dan Tangan Patah

Ungkapnya, ada empat (4) kasus lahan fasum (Fasos) warga yang kini telah di kuasai PT PJB. Diantaranya lahan fasum warga Happy Garden, ada juga yang di Batuaji, dan dua lagi ada di daerah lain.

Di akhir RDP, Nuryanto menegaskan kepada BP Batam agar dalam RDP lanjutan yang di gelar pada minggu depan, pihak BP Batam dapat memberi tanggapan atas persoalan kasus tersebut. (Handreasseru)

Artikel Lainya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here