Luar Biasa, OKP Perpeksi Berhasil Memperjuangkan 114 Sertifikat Tanah.

0
370

KARIMUN (Media24jam.com) – Organisasi Kepemudaan Perkumpulan Pemuda Penggiat Kontruksi (Perpeksi) Kabupaten Karimun berhasil memperjuangkan 114 sertifikat tanah masyarakat yang berada di gang Perdamaian, Rt.01 / Rw.02 atau tepatnya wilayah Pulau Kambing, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun – Kepri.Jumat (03/02/2023).

Ketua Rt 01 Syawaludin mengucapkan terima kasih kepada OKP Perpeksi dimana telah memperjuangkan sertifikat tanah khususnya masyarakat di wilayah ini.

“Berkat hasil perjuangan dari Ormas Perpeksi, hari ini mimpi indah masyarakat Rt.01 telah terwujud, semoga atas dukungan dan partisipasi seluruh Pemerintah Kabupaten Karimun ini akan menjadi amal ibadah di awal tahun 2023 ini,” ucap Syawaludin.

Disamping itu, Ketua Perpeksi Muhammad Efendi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karimun dan juga kepada Kepala BPN Junaidi Hutasoit dimana beberapa bulan ini telah berupaya bersama sama merekontruksikan permasalahan yang selama lebih dari tiga puluh tahun dan Alhamdulilah masyarakat disini sudah dapat menerima sertifikat tanah.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan rekan Perpeksi yang telah ikut andil dalam memperjuangkan hak dari masyarakat kita, keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama dalam memperjuangkan sertifikat tanah masyarakat kita.” Ucap Efendi.

Masih di tempat yang sama, dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Karimun Junaidi Hutasoit juga menyampaikan, “ini adalah kerja bersinergi, dan ini adalah aksestori yang telah kita laksanakan di wilayah Sungai Lakam Barat yang akan kita serahkan sebanyak 114 sertifikat tanah,khusus untuk di Pulau Kambing ini ada 94, dimana sebanyak 94 ini belum semuanya masih ada yang ketinggalan kemarin,” ungkap Junaidi.

Lanjut Junaidi Hutasoit, Alhamdullah dari Komisi I DPRD Kabupaten Karimun sangat mendukung dan kamipun dari BPN bekerja keras untuk menyelesaikan masalah tanah ini, dan juga dari Lurah, Camat beberapa kali pertemuan bahwa kita yakin ini bisa kita selesaikan bersama yang tentunya tidak melanggar aturan.

Bupati Karimun Dr.Aunur Rafiq,S.Sos,M.Si juga mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun yang telah mendapatkan penghargaan Stana Kepatuhan Pelayanan Publik yang kemarin telah kita terima di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dari Ombudsman Republik Indonesia yang dimana BPB Kabupaten Karimun memiliki nilai tertinggi dalam hal untuk Pelayanan Publik.

Artinya bahwa BPN Kabupaten Karimun telah dapat melaksanakan tugas tugasnya dan fungsinya dengan baik segala pengaduan pengaduan yang juga pelayan pelayan masyarakat yang disampaikan semua dapat berjalan sebagai mana yang di harapkan, walaupun masih ada yang belum terselesaikan bukan karena di abaikan, tetapi menyangkut dengan persoalan persoalan secara hukum yang tidak mudah untuk dapat di selesaikan.

Status kepemilikan tanah yang sudah puluhan tahun yang mana Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Karimun tidak mampu menyelesaikan ini tanpa di bantu dari BPN Kabupaten Karimun.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Karimun Dr.Aunur Rafiq,S.Sos,M.Si, Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasim, Sekda Dr.H.Firmansyah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Suparno Putra,Kepala BPN Kabupaten Karimun Junaidi Hutasoit, Ketua Perpeksi Muhamad Efendi beserta undangan lainnya.(*/766hi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here