KABABNJAHE, (media24jam.com) – Seorang guru SD Negeri 040463 Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, diarak orangtua murid ke Mapolres Karo, Jumat (15/11/2019). Penyebabnya, karena oknum guru itu diduga telah mencabuli 9 muridnya yang masih duduk di kelas 1 SD.
Kepada kru koran ini, sejumlah orangtua murid yang ditemui di RSU Kabanjahe, Jumat malam cerita jika oknum guru yang telah mencabuli murid-muridnya itu berinisial AT (52).
“Sekarang baru 9 murid yang terungkap diduga telah dicabuli oknum guru itu. Tapi kemungkinan lebih dari 9 murid yang dicabulinya,” ujar salah satu orangtua murid.
Dijelaskannya, terbongkarnya perbuatan bejat oknum guru itu setelah salah satu korban tak ingin masuk sekolah. Saat ditanya mengapa tak sekolah, korban mengaku takut dengan oknum guru AT karena kemaluannya sering diraba-raba.
Pengakuan bocah itu jelas membuat orangtuanya kaget. Terlebih, saat tau tak hanya putrinya yang menjadi korban.
Resah dengan perbuatan bejat oknum guru itu, para orangtua murid lantas sepakat mendatangi oknum guru itu dan menangkapnya, kemudian membawanya ke Mapolres Karo.
“Untung saja gak diamuk massa tadi guru itu. Siapa coba yang tidak emosi, kalau anaknya dicabuli. Mungkin guru itu ada kelaninan seksnya,” ujar Sembiring dengan nada emosi.
Sementara di tempat terpisah, AT yang dikonfirmasi membantah tuduhan para orang tua murid itu.
“Saya tidak ada mencabuli murid-murid saya. Itu semua tidak benar,” ujar AT membela diri.
Sedangkan Kanit PPA Polres Karo, Aiptu Antoni Ginting saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti. (ton)