TANAH KARO | MEDIA 24 JAM
Dua pelaku tindak kejahatan kasus curanmor dihadiahi timah panas di kaki oleh polisi. Keduanya ditembak karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap.
Dua pelaku curanmor itu adalah, M Rusdhi (38) warga Desa Rumah Berastagi dan Ilham Ramadhan (32) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi.
Kapolsekta Berastagi Kompol L.Marpaung melalui Kanit Reskrim Ipda HF Marpaung menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya kasus pencurian Honda Beat BK 6494 SAH pada hari Minggu (6/12) sekira jam 11.00 WIB di Jalan Vetran Berastagi, tepatnya di depan warung Kopi Lavenia.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui jika pelakunya adalah M Rusdhi dan Ilham Ramadhan dan meringkus keduanya. (ton)