Ketika digeledah, Polisi mendapati narkoba 4 buah plastik kecil klip merah berisikan narkoba jenis shabu seberat 0,78 gram, 2 buah plastik kecil klip merah, 1 bungkus rokok merk Sampoerna dalam keadaan kosong, 1 buah pipet yang ujungnya runcing warna bening dan 1 unit Hand Phone merk Hammer warna putih disaku celananya.
Atas temuan itu, Polisi langsung memborgol tangan warga yang mengaku dari Desa Pekan Tolam Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan ini.
Amatan kru media ini, dia langsung menangis dan mengatakan, “saya baru tunangan dengan calon istri saya dan tak lama lagi akan menikah,” rengeknya kepada Polisi.
Namun rengekan dari Wahyu tidak dihiraukan Polisi dan tetap membawanya menuju Polsek Tigapanah untuk diperiksa.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Ipda F Manik SH membenarkan adanya penangkapan pelaku terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Pelaku ditangkap, Senin (16/3) sekira jam 13.00 Wib di Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo setelah informasi diterima dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas F Manik, pelaku diamankan di Mapolsek. (Ton)