Miris..! Suami di Penjara Kasus Narkoba, Mala Istri Nyusul Kepenjara Kasus Penganiayaan Anak Kandung

0
364

 

BELAWAN | MEDIA24JAM.COM – Cekcok dari via telepone suleler Handphone (HP), akibat kesal terhadap suami yang menuduh sang istri selingkuh, dua anak kandung menjadi korban penganiayaan oleh ibu nya sendiri. Hal tersebut terungkap saat pemaparan di Polres Pelabuhan Belawan, Jum’at (17/6/2022).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Sahputra menyebutkan, bahwa pada 9 Juni 2022 lalu, pelaku DPS (28), warga Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dan suaminya Ali (napi Lapas Labuhandeli kasus pengedar narkoba) berkomunikasi via HP, kemudian suami tersangka menuduh tersangka selingkuh, sehingga terjadi cekcok lewat ponsel.

“Tersangka kesal sama suaminya lalu menganiaya anak-anaknya kemudian mengirimkan video tersebut kepada suaminya,” kata Faisal.

Tidak terima anaknya diperlakukan dengan kejam, suami tersangka memviralkan video itu ke FB milik tersangka yang belakangan diketahui Kepala Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan dan melaporkan ke petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Usai menerima laporan, hari Senin (13/6/2022), lalu petugas Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) bertindak dan setelah berkoordinasi dengan Lurah, Kepling dan Bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput tersangka dari kediamanya untuk diperiksa dan di Mapolres Pelabuhan Pelawan.

“Ayah korbanlah yang memviralkan kasus ini di FB istrinya melalui HP,” sebut Kapolres.

Sementara, Pelaku Dewi Permata Sari saat diwawancarai mengatakan, bahwa dirinya berbuat seperti itu lantaran kesal terhadap sang suami yang menuduh berselingkuh.

“Awalnya cekcok dari via telepon, suami menuduh saya berselingkuh oleh orang lain. Saya langsung membuat Video untuk dikirim ke suami. Dalam Video itu saya sedang menganiaya kedua anak kandung saya yang bernama KH (4) dan AP berusia satu tahun sepuluh bulan,” katanya pada saat dipaparkan.

Atas perbuatannya, untuk sementara tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan dan akan menjemput suami nya di Rutan Labuhan Deli sambil menunggu berkas lengkap hingga ke persidangan dengan sangkaan melanggar UU Perlindungan Perempuan dan Anak dan. (Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here