Modus Nginap di Hotel Tiga Maling Ditangkap

0
523

BATANGKUIS, (media24jam.cm) – Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pencurian barang milik tamu dan karyawan hotel. Ketiganya ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV di salah satu hotel Jalan Sultan Serdang, Dusun V Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/3/2020).

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu, SH menjelaskan, tiga pelaku yakni, MF alias Keling (19) warga Jalan Pendidikan, Pasar 11, Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, FHD (32) warga Paret Keleng 5, Medan Tembung, dan AF (24) warga Pasar X Tembung.

Dijelaskan Kapolsek, terakhir melakukan aksinya, ketiga pelaku mencuri hape milik Nova Fatwa Rinjani (20) warga Desa Bangun Sari, Tanjungmorawa. Saat itu, Nova sedang mencarger hape Samsung miliknya di meja receptionis. Tapi tak lama kemudian, Nova mendapati hapenya telah raib.

Nova lalu melaporkan kejadian itu kereceptionis hotel untuk mengecek rekaman CCTV. Disitu, diketahui jika hapenya diambil oleh kedua pelaku. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Batangkuis.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, polisi lalu menggrebek kamar 206, tempat kedua pelaku menginap dan menangkapnya. Dari mereka disita hape milik korban. (gom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here