KEPRI, (media24jam.com) –Kapal Ro Ro di Pelabuhan ASDP Telagga Punggur kota Batam menjadi primadona bagi para penyelundup barang antar pulau dan provinsi di Indonesia. Baik sembako, perangkat elektronik, rokok non cukai, material dan minuman berakohol sangat lancar keluar dari wilayah kepabeanan pulau Batam tanpa dipungut pajak.
Demikian disampaikan oleh sumber media24jam.com di lapangan. Modus yang digunakan para pelaku penyelundup ini sangat rapi. Yaitu dengan menggunakan jasa transportasi ekspedisi, dan agar aksi penyelundupan berjalan mulus, konon melibatkan oknum petugas instansi terkait yang menangani cukai barang.
Adanya informasi yang disampaikan sumber, tim media ini telah melakukan pantauan di pelabuhan ASDP pada Rabu (28/10/2020), sekitar pukul 4 sore. Memang terlihat antrian panjang kendaraan mobil ekspedisi sarat muatan jenis pickup di depan hanggar instansi Bea dan Cukai (BC) pelabuhan ASDP Telaga Punggur kota Batam.
Tampak sekilas, petugas sangat super sibuk saat kinerjanya diawasi tim media ini. Para petugas tampak menurunkan barang bawaan dari atas kendaraan mobil ekspedisi jenis pickup sarat muatan barang. Petugas berbaju biru itupun melakukan pemeriksaan barang dan menghitung jumlah item_nya. Barang yang diperiksa berupa jenis sembako seperti beras, bawang putih dan merah serta gula. Barang jenis ini diperbolehkan di bawa keluar Batam, namun jumlahnya dibatasi, yaitu hanya 10 karung dengan berat 10 kilogram per_itemnya.
Namun yang menjadi tanda tanya, petugas BC tersebut tidak memeriksa keseluruhan barang yang diangkut mobil ekspedisi jenis pickup yang ingin keluar kepabeanan pulau Batam. Pemeriksaaan hanya sekedar barang bawaan yang berada diatas tumpukan. Padahal sumber media ini mengatakan barang yang akan diselundupkan berada dibawah tumpukan sembako yang dikemas mirip dengan kotak makanan ringan.Barang selundupan inipun akhirnya tidak di pungut pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Barang yang lolos tersebut berupa minuman berakohol jenis kaleng dan botolan, ada juga rokok non cukai serta perangkat elektronik sejenis labtop, Hp dan TV LED.
Seorang pelaku usaha ekspedisi yang tidak ingin namanya disebutkan saat dikonfirmasi media ini sangat mengapresiasi atas sikap toleransi yang diterapkan oleh petugas hanggar BC Telaga Punggur. Mereka sangat membantu, dengan adanya toleransi terhadap barang bawaan dan telah memperlancar usaha dan kerja para pekerja ekspedisi mengangkut barang antar pulau dan provinsi.
“Kalau pekerja ekspedisi tidak mau ribut soal barang bawaan. Tahu sama tahu sajalah. Yang penting koordinasi ke petugasnya bagus. Dan terpenting barang bawaan kami aman sampai tujuan,” tutupnya.
Menanggapi maraknya aksi penyelundupan barang melalui Ro-Ro pelabuhan ASDP Telaga Punggur, seorang tokoh masyarakat kota Batam, Supraptono, sangat menyayangkan hal itu bisa sampai terjadi. Menurutnya, Menteri Sri Mulyani harus memecat anak buahnya yang kedapatan terlibat bekerja sama dengan para penyelundup.
“Dalam kejadian itu, sangat disayangkan adanya pemeriksan dan pengawasan yang dilakukan petugas dilapangan dilakukan setengah hati. Akibatnya yang seharusnya ada pemasukan ke kas negara jadi gagal. Oknum petugas dilapangan harus segera diperiksa,” tegas Supraptono yang mantan sekretaris organisasi Forum Orang Batam (Forbat) kepada media24jam.com, Selasa (3/11/2020). Lanjutnya, akibat kelengahan oknum petugas baik sengaja maupun tidak disengaja, yang jelas negara telah mengalami kerugikan.
Dia juga menyarankan, seharusnya petugas Bea Cukai tidak perlu memberi toleransi kepada pengusaha ekspedisi yang diduga melakukan penyelundupan barang. Dengan dalih toleransi, padahal muatan barang yang berada diatas kendaraan ekspedisi tersebut sudah mempunyai jaringan khusus (Penampung-red) penerima barang berupa sembako, material bangunan, rokok non cukai, minuman berakohol maupun perangkat elektronik yang diedarkan keluar kepabeanan pulau Batam. Dalih memenuhi kebutuhan masyarakat itu hanya kedok saja, tujuannya sangat jelas yaitu untuk menghindari pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.
“Saya menduga, barang selundupan akan dibawa ke beberapa wilayah kabubaten di Kepri, namun ada juga yang hanya sebagai transit saja, lalu barang selundupan itu di kirim lagi ke luar wilayah Provinsi Kepri,” tutupnya.
Sementara itu, diwaktu berbeda tim media ini sempat melakukan pantauan di pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada Sabtu sore 31/10/2020 sekira pukul 17.00 Wib. Kendaraan ekspedisi jenis Pickup yang membawa barang diduga selundupan tujuan Dabo Singkep (Lingga-red) lolos dari pemeriksaan petugas hanggar BC setempat. Beberapa pickup sarat muatan barang sempat terparkir di halaman pelabuhan ASDP menunggu kapal Ro-Ro yang akan memberangkatkan dengan tujuan Dabo Singkep.
Tidak lama kemudian, seorang petugas BC datang dan memerintahkan para sopir agar membawa mobilnya ke depan pos KPPP dengan alasan akan diperiksa. Tim media ini sempat mengabadikan momen saat petugas BC akan memeriksa pickup sarat muatan. Benar saja, petugas BC itu hanya mengangkat sedikit terpal yang menutupi barang selundupan. Tidak ada pemeriksaan dan pengawasan barang layaknya sesuai SOP yang diperintahkan undang-undang dan peraturan kepabeanan.
Hanya sebentar, tidak lama kemudian kendaraan pickup ekspedisi sarat muatan dilepaskan kembali tanpa ada pemeriksaan menyeluruh terhadap semua barang bawaan. Barang selundupan yang numpang di mobil ekspedisi itupun akhirnya naik ke kapal Ro-Ro, dan akhirnya barang selundupan lancar keluar dari pulau Batam tanpa dikenai pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. (handreass)