Batu Bara, Media24Jam – Gara-gara nekat menjambret Hp warga di lokasi keramaian, tersangka HMD (32) warga Dusun lll, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, akhirnya tak berkutik saat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (29/12/22), sekira pukul 09.00 wib.
Saat itu Aprilianti (korban) sedang berjalan kaki sambil memegang handphonenya di jalan umum Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, hendak berangkat kerja menuju ke Kantor PLN. Namun saat tepat melintas di depan Lapangan Bola Kaki, tiba-tiba saja tersangka datang dari arah belakang korban dengan mengenderai sepeda motornya dan langsung merampas handphone milik korban.
Tersangka pelaku pun langsung gerak cepat dan melarikan diri ke arah Jalinsum Lima Puluh.
Spontan, korban pun langsung berteriak minta tolong.
Warga beserta beberapa Personil Kepolisian yang kebetulan sedang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi namun berkat kerjasama yang baik dengan Sat Reskrim Polres Batu Bara akhirnya Penjambret tersebut berhasil diamankan oleh Petugas.
Dari tangan tersangka pelaku, Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 11 Pro 5G berwarna silver dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam.
Setelah mendapat kabar bahwa dalam waktu singkat tersangka pelaku berhasil diamankan, Aprilianti pun sangat mengapresiasi gerak cepatnya personil Sat Reskrim Polres Batu Bara.
Selain itu, korban tersebut pun juga berharap semoga tersangka diberikan hukuman yang sepantasnya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Dwi)




