KEPRI, (media24jam.com) – Warga RT 02/RW 03 kampung Suka Maju, Pangke Meral Barat Kabupaten Karimun heboh dengan ditemukannya kerangka orok disebuah lapangan voly. Adanya penemuan itu kontan saja menjadi tontonan warga sekitar, Jumat (31/01/2020), sekitar Pukul 18.00 Wib.
Sumber informasi yang didapat media24jam.com di humas Polres Kabupaten Karimun menyebutkan, kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh, Wardinah. Ia yang kaget lalu memberitahukan penemuan itu kepada warga, dan diteruskan ke, Fandi, selaku kepala desa setempat.
Kapolsek Meral yang menerima laporan dari kepala desa lalu bergegas turun kelapangan dan mengamankan lokasi penemuan orok bayi. Setelah berkoordinasi ke Polres Karimun, beberapa saat kemudian personil Inafis satuan Reskrim Polres Karimunjuga turun kelapangan untuk melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi pihak kepolisian, bau busuk didalam bungkusan kain dua lapis itu ternyata isinya orok. Diduga dari hubungan gelap, lalu didaborsi atau mungkin juga adanya pengguguran paksa isi kandungan.
Di lingkungan sekitar tempat penemuan orok, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan sejumlah warga. Selanjutnya, orok yang ditemukan warga ini dibawa tim inafis ke RSUD HM Sani untuk dilakukan autopsi. Tim Inafis juga sudah berkoordinasi dengan, dr.Aisyiatul Mahsusiah SpF, untuk membantu mengidentifikasi tulang kaki dan tengkorak orok. Hal ini dilakukan untuk mengungkap identitas siapa orang tua orok bayi tersebut.
Untuk mempermudah mengungkap kasus ini, Kapolres melalui Satreskrim Polres Kabupaten Karimun juga telah menyiarkan himbauan kepada warga kabupaten Karimun. Seperti ini isi himbauannya:
Kepada masyarakat Karimun, apabila mengetahui ada tetangga, anak kos, ataupun perempuan diseputaran tempat tinggal yang diketahui tengah hamil dan tiba-tiba tanda kehamilannya sudah tidak ada, serta tidak melihat anak dari kehamilannya tersebut, mohon segera hubungi Call Centre Satreskrim Polres Karimun di nomor: 085271717108, atau kantor polisi terdekat. (j.silalahi/mf)
Kantor Biro: Kabupaten Karimun – Kepri