Ngumpul Kantongi Sabu, Tiga Pelaku Narkotika Diamankan ke Polsek Medan Kota

0
740

MEDAN, (media 24jam.com) – Dicurigai saat berkumpul, Tiga pelaku narkotika ditangkap Team Rajawali Regu 2 Dit Samapta Polda Sumut. Atas perbuatannya ketiganya diserahkan ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses.

Adalah Hari Anggi Nasution (21) warga Jalan Cempaka Kelurahan Karang Sari Medan, Alpin Perdana (20) warga Jalan Marindal Pantai Rambong dan Radiyansah (20) warga Jalan Titi Kuning Gg Sado.

Ketiganya ditangkap di Jalan Brigjend Katamso Gg Perbatasan, Selasa (21/4) sekira jam 22.54 Wib.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (27/5) mengatakan, penangkapan berawal saat Team Rajawali Regu 2 Dit Samapta Polda Sumut sedang melaksanakan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso Gg Perbatasan, dan menemukan adanya kumpulan pemuda yang dicurigai. Team langsung mendekati kumpulan pemuda tersebut.

Saat didekati salah satu pemuda kelihatan membuang 2 klip sabu dan team mengamankan pemuda itu.

Team langsung memeriksa sekitar lokasi dan menggeledah badan pemuda tersebut dan team menemukan adanya 2 klip paket sabu di sekitar lokasi tepat di belakang pemuda tersebut, tak pikir lama petugas langsung mengamankan pemuda tersebut berikut dua temannya.

” Selanjutnya Team Rajawali Dit Samapta Poldasu menyerahkan ketiganya ke Polsek Medan Kota dan saat kita periksa ketiganya mengakui bahwasannya 2 Klip paket sabu itu milik mereka,” sebut Yaqin.(zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here