OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center dan Sipelaku untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan

0
207

Jakarta, MEDIA24JAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap prospek sektor jasa keuangan pada 2025. Hal ini sejalan dengan berbagai kebijakan dan langkah strategis yang akan diambil untuk menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang di industri keuangan.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa (11/2/2025), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat sistem keuangan yang aman dan terpercaya. Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku).

IASC dibentuk sebagai pusat pelaporan dan penanganan penipuan di sektor keuangan. Forum ini merupakan hasil kolaborasi OJK dengan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta asosiasi di industri jasa keuangan.

Dengan hadirnya IASC, koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam menangani kasus penipuan dapat dipercepat. Mekanisme yang dijalankan meliputi:

  • Penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan.
  • Identifikasi pelaku dan pihak yang terlibat.
  • Upaya pengembalian dana korban yang masih tersisa.
  • Koordinasi untuk langkah hukum yang lebih tegas.

Menurut Mahendra, langkah ini diperlukan untuk merespons semakin maraknya kasus penipuan di sektor keuangan yang merugikan masyarakat dengan nominal yang kian besar.

Selain IASC, OJK juga memperkenalkan Sipelaku, sebuah sistem informasi yang berisi rekam jejak individu yang berkecimpung di sektor keuangan. Data dalam aplikasi ini mencakup:

  • Profil individu
  • Riwayat alamat dan pekerjaan
  • Catatan dugaan fraud atau pelanggaran

Informasi dalam Sipelaku dikumpulkan dari Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud (SAF) yang disampaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada OJK, sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2024.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan industri jasa keuangan dapat semakin transparan dan berintegritas tinggi, sehingga masyarakat bisa lebih terlindungi dari potensi risiko keuangan.

Peluncuran dua inisiatif ini mendapat dukungan luas dari berbagai sektor, termasuk perbankan, penyedia sistem pembayaran, serta e-commerce. Acara PTIJK 2025 sendiri dihadiri oleh anggota Dewan Komisioner OJK, pejabat kementerian dan lembaga terkait, serta ratusan pelaku industri jasa keuangan.

“Dengan sinergi dan inovasi yang terus dikembangkan, kami optimistis sektor jasa keuangan di 2025 akan semakin kokoh dan terpercaya,” ujar Mahendra.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau layanan keuangan yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh OJK dan Satgas PASTI. (Agung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here