OJK Sumatera Utara Dorong Optimalisasi IKAD untuk Percepatan Inklusi Keuangan Daerah

0
185

Medan, MEDIA24JAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai salah satu instrumen utama dalam memperluas akses keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan. Melalui penerapan IKAD, pemerintah daerah didorong untuk menyusun kebijakan inklusi keuangan yang lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mendukung target nasional sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.

Sebagai bentuk dukungan, OJK Sumut menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Medan, Selasa (23/9). Acara ini menghadirkan 110 peserta dari Bappeda serta Biro/Bagian Perekonomian Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Utara.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumut, Yusri, menjelaskan bahwa IKAD bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan instrumen analisis yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi akses keuangan di setiap kabupaten/kota.

“Lewat forum ini, kita bersama-sama memperkuat pemahaman mengenai strategi penggunaan IKAD, tata cara penginputan indikator pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sekaligus penguatan kapasitas sekretariat TPAKD. Dengan dukungan dari OJK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, serta Pemerintah Daerah, kita optimistis akses keuangan di Sumatera Utara akan semakin merata,” ujar Yusri.

Selain itu, kegiatan ini turut menekankan pentingnya keterpaduan program TPAKD dengan arah pembangunan nasional, yaitu RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Penyelarasan tersebut diharapkan menjadikan TPAKD Sumut lebih strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk memperluas akses keuangan.

“Pemprov Sumut siap bersinergi mendukung program OJK, termasuk dalam transformasi digital UMKM, perluasan akses pembiayaan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar lebih mandiri dan berkelanjutan,” ucap Togap.

Adapun materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh:

Kementerian PPN/Bappenas, terkait integrasi IKAD dalam RPJMD agar selaras dengan RPJPN/RPJMN;

Kementerian Dalam Negeri, mengenai tata cara penginputan IKAD dalam SIPD;

Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, terkait optimalisasi IKAD untuk memperkuat peran TPAKD;

OJK Sumatera Utara, yang menyajikan evaluasi dan pemantauan Program Kerja TPAKD 2025.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, TPAKD Sumut diharapkan semakin sigap dalam mengejar target inklusi keuangan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. (Agung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here