Pajak Kedan Akan Lounching Pada 12 Juni 2020, Tersedia Ratusan Stand Baru Untuk Pedagang

0
999
Pajak Kedan

PERCUT SEI TUAN, (media 24jam.com) – Sekitar dua ratusan lebih lapak kios (stand baru) untuk pedagang telah disiapkan oleh pengelola Pajak Kedan yang terletak di komplek MMTC Jalan Pancing Desa Medan Estate yang berdekatan dengan Pusat Perdagangan Pasar sayur mayur Kota Medan.

Dalam waktu dekat ini akan segera dibuka di mana acara Louncingnya direncanakan digelar pada 12 Juni 2020 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan pengelola Pajak Kedan Jon yang akrab disapa Jonkey kepada Media 24 Jam di kantornya, Jum’at (5/6/2020).

Adapun pasilitas yang tersedia bagi pedagang diantaranya CCTV, WC, Umum, keamanan 24 jam scuriti, petugas Kebersihan yang telah diatur menangani seluruh sampah yang ada, Masjid yang sangat dekat bagi yang ingin beribadah.

Menurut Pengurus pajak Kedan P Sitepu, ada hampir seratusan kios stand sudah disewa pedagang, namun yang masih tersisa sekitar seratusan lebih lagi. Namun diharapkan sebelum acara Louncing 12 Juni 2020 ini, seluruh kios sudah terisi, sebut Sitepu.

“Bagi warga masyarakat masih ada ke sempatan yang ingin berjualan di pajak Kedan ini untuk mendaftarkan diri ke kantor pajak tersebut dengan membawa fotokopy Kartu Keluarga dan KTP nya,”sebutnya.

Pedagang juga dapat memilih stand dengan ukuran yang berpariasi, mulai dari ukuran 2,5 meter bahkan ada stand yang berukuran lebih, dengan sewa sangat terjangkau.

“Situasi di komplek MMTC ini tergolong ramai hingga 24 jam. Itu dikarenakan pemasok sayur mayur dan buah dari luar kota, hingga dari Brastagi, serta dari berbagai daerah lainnya,”sebutnya lagi.

Kenyamanan pengunjung menjadi proritas. Untuk itu, pajak Kedan telah menempatkan pada pedagang secara teratur, agar pembeli tidak berdesakan dan mudah mendapatkan kebutuhan yang diinginkan.

Selain itu, untuk angkutan transportasi mulai dari angkutan umum tidak sulit dicari terutama di Jalan Pancing/William Iskandar. Angkot tersedia hingga 24 jam yang terus lalu lalang dengan berbagai jurusan dan jenis armadanya, kesemua jurusan dikota Medan.

Dikomplek MMTC ini juga terdapat banyak jenis Grosir, baik barang kelontong, Pecah belah, hingga bahanbaku pakaian serta alat-alat rumah tangga dan perkantoran.

Jonkey juga menambahkan bahwa Pajak Kedan ini merupakan solusi bagi peda gang sayur mayur yang tidak tertampung itu hari sehingga lokasi yang masih ter sedia ini dijadikanlah Pajak dan sebagian kecil masih dalam pengrehapan dan diperkirakan dalam beberapa hari ini sudah selesai maka diberi nama Pajak Kedan, ucapnya.(lbs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here