LUBUKPAKAM (Media24jam.com) – Pasca ditutupnya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah berlokasi di Dusun III Sei Basah Desa Tadukanraga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang. Saat ini, di wilayah Desa setempat menjamur lapak penampungan sampah liar.
Sedikitnya terdapat tiga titik lapak penampungan sampah. Hal itu sesuai hasil temuan Kasi Trantib Kecamatan STM Hilir, Eli Ezra S Tarigan SH MH, Selasa (23/2/2021).
Menurut kesan warga, menjamurnya lapak penampungan sampah liar itu ditenggarai ada campur tangan bahkan diduga dipelihara sejumlah oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang. Hal itu diperkuat dengan alasan diduga lantaran saat ini TPA Tadukanraga (TPA lama-red) saat ini sudah tutup dengan alasan telah overkapsitas, sedangkan kebutuhan tempat pembuangan sampah di Deliserdang cukup mendesak. Diduga alasan lainnya, sembari menunggu TPA yang baru selesai dibangun.
Sekedar diketahui, tersiar kabar, bukannya tidak ada TPA sampah yang disediakan Pemkab Deliserdang. Yakni di Namo Rube Kecamatan Kuta Limbaru. Namun belakangan kabarnya petugas kebersihan yang berkopeten dalam penaganan sampah, enggan membuang sampah ke Namo Rube sebab jarak tempuh cukup jauh.
Terkait permasalahan ini, guna keperluan konfirmasi, Rabu (24/2/2021) siang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, Ir Artini S Marpaung tak berhasil ditemui di ruang kerjanya. Beberapa pegawai menyebut, Kadis pemakai kaca mata itu sedang berada di Kecamatan Batang Kuis mengikuti acara MTQ.
Sebelumnya diberitakan, Camat STM Hilir, Hesron T Girsang mengesalkan bahkan mengutuk tindakan pelaku dan penyedia lapak sampah liar dimaksud karena dinilai telah mencemari lingkungan. Kasi Trantib STM Hilir Eli Ezra S Tarigan SH MH telah melakukan cek dan ricek. Didapati sedikitnya ada tiga titik lapak penampungan sampah liar disana. Permasalahn tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui siapa pelaku pembuang sampah serta siapa penyedia lapaknya, ujar camat kemarin.
Selain lapak pembuangan sampah liar, ditemukan beberapa bagunan gedung mewah tanpa IMB di seputaran area lapak sampah liar disan.
Celakanya, bagunan gedung mewah dimaksud kabarnya milik seorang anggota Polri yang bertugas di Poldasu. Hal itu sesuai ungkapan Kasi Trantib Kecamatan STM Hilir, Eli Ezra S Tarigan SH MH kepada wartawan usai melakukan cek dan ricek ke lokasi lapak pembuangan sampah liar kemarin.
Ketua Karang Taruna Kecamatan STM Hilir, Surya A Tarigan, berharap dinas atau pihak berkopeten secepatnya melakukan penindakan. Jangan gara – gara kepentingan segelintir oknum meraup keuntungan, akibatnya orang banyak terganggu bahkan dirugikan terutama dalam hal kesehatan, katanya.
Disisi lain, sejumlah warga menuturkan, diperkirakan sedikitnya puluhan ton kubik sampah perusahaan dibuang ke Desa Tadukanraga Kecamatan STM Hilir tepatnya di Dusun I Tungkusan. Aksi buang sampah itu kini jadi polemik dan ramai dibicarakan warga.Selain pencemaran lingkungan, warga kwatir aksi buang sampah sebarangan tersebut nantinya akan menjadi pemicu mewabahnya bibit penyakit terlebih saat ini musim pandemi covid-19. Aksi buang sampah itu diperkirakan sudah berlangsung cukup lama. Sampah yang dibuang disana terdiri dari berbagai jenis, diantaranya sampah perusahaan pabrik kertas yang datangnya dari arah kota Medan. Sedangkan, dari kesemua itu, aksi bukan gratis melainkan kabarnya bayar kepada seorang oknum penyedia lapak warga setempat yang isunya mencapai puluhan juta rupiah perbulannya. Mirisnya, lapak tempat buang sampah itu, disebut sebut masih areal lahan milik PTPN 2 Tanjung Morawa. (dil)