MEDAN (media24jam.com) – Kondisi Pasar Induk Desa Laucih Kecamatan Medan Tuntungan, kini sangat memprihatinkan dan terkesan kumuh dan jorok. Betapa tidak, Pasar Induk sebagai pasar percontohan di Medan yang peresmiannya oleh Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin, S MSI, kini semrawut dan tak beraturan.
Memasuki lokasi Pasar Induk, kita melihat di sebelah depan deretan kios ditutupi dengan pelastik kumuh warna biru yang membuat pemandangan menjadi risih. Setelah kita berada di dalam dari lokasi pintu masuk tengah, terlihat lagi deretan kios yang tidak seragam dan sebagian ditutup kerangkeng besi.
“Keberadaan kios menggunakan kerengkeng ini sudah menjadi complain pedagang dan konsumen karena menghalangi stand lainnya dan lintasan pedagang dan pembeli,” ungkap pedagang buah yang mengaku bermarga Karo-karo pada wartawan di Pasar Induk Desa Laucih, kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (7/1/2021).
Kios dan stand berkerengkeng dan berjerejak ini, jelasnya lagi, sudah menjadi keluhan pedagang dan konsumen, tetapi tidak pernah digubris oleh Kepala Pasar. “Kami juga tahu pengawasan Kepala Pasar sangat lemah sehingga pedagang itu seenaknya mengkerangkeng kios dan stand miliknya,” ungkap pedagang itu kesal.
Sebagaimana yang tertera di Kartu gambar, ada Perda yang melarang penambahan kios dan stand tempat berjualan dan itu harus sepengetahuan PD Pasar Kota Medan. Tetapi, karena pengawasan lemah, itu tidak berlaku apalagi disebut-sebut keterlibatan pihak ketiga yang pengaruhnya sangat kuat di Pasar Induk ini.
Agar hal ini tidak menimbulkan keresahan dan semakin tidak tertatanya Pasar Induk Laucih Tuntungan ini, pihak PD Pasar Medan atau Badan Pengawas dari Kantor Walikota Medan turun tangan dan mencek langsung keberadaan kios dan stand tambahan di Pasar Induk ini.
Kalau memang ada kejanggalan dan permainan dengan pemasangan kerengkeng tempat berjualan, berarti selama ini tidak ada pengawasan dari oknum PD Pasar Pasar Induk dan kinerjanya, sudah perlu dievaluasi.
“Kalau memang keberadaannya tidak sesuai dengan surat kepemilikan kios, seharusnya dibongkar dan seluruh kios dan stand di seragamkan bentuknya sehingga pedagang dan konsumen tidak merasa risih,” ucap pedagang lainnya.
Demikian juga dengan tenda biru kumuh sebagai penutup kios, ini juga harus diturunkan karena sangat mengganggu dan merusak pemandangan umum apalagi Pasar Induk ini sudah dinyatakan sebagai pasar percontohan.
Kepala pasar Induk S Ginting ketika dikonfirmasikan, tidak berhasil. Salah seorang staf di Pasar itu menyebutkan Kepala Pasar tidak berada di tempat. (trs/Rel)