Medan – Media24jam.com | Seorang pelaku melakukan pencurian kabel tower diamankan personel Polsek Medan Area, Selasa 18 Februari 2025
Pelagu Pria ini bernama Sofyan Rahmad (33) itu ditangkap warga sebelum diserahkan ke Polsek Medan Area. Aksi itu dilakukannya seorang diri di Jalan Jermal IV, Medan Denai.
Kota Medan.
Warga yang melihat itu pun mengejar pria yang tinggal di Siruwe, Langkat itu. Tidak jauh dari lokasi Sofyan berhasil ditangkap dan sempat menjadi amukan warga sekitar. Beruntung personel Polsek Medan Area cepat tiba di lokasi kejadian ini untuk mengamankannya pelagunya.
Setelah kita amankan pelaku kita boyong ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan, kanta Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu PM Tambunan.
Petugas kepolisian Polsek Medan area juga turut mengamankan barang bukti satu gulung kabel Telkom dan satu klip penjepit kabel. Sementara pihak Telkom Bonar Sirait menyusul dan membuat pengaduan resmi.
Setelah kita amankan pelaku, perwakilan Telkom datang membuat laporan resmi ucap Iptu Tambunan.
(Rait)