Pelayanan Dokumen Kependudukan di Gunungsitoli Selatan Buruk

0
165

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gunungsitoli semakin buruk.

Hal itu diucapkan Dani, seorang warga Desa Onozitoli Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, dalam Reses dua Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Yunius Larosa dan Alisokhi Harefa.

Dihadapan perwakilan mereka, Dani menyampaikan bahwa untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kelurahan (KK) dirinya harus bolak-balik dari Pemerintah Kecamatan ke Disdukcapil Kota Gunungsitoli.

“Kami minta pemerintah daerah memperbaiki pelayanan pengurusan dokumen kependudukan. Kami tidak paham, kami merasa persyaratan yang disampaikan sengaja mempersulit”, kata Dani.

Belum lagi, lanjutnya, petugas Disdukcapil selalu mengucapakan blanko KTP dan KK kosong saat masyarakat akan mengurus dokumen kependudukan miliknya.

“Begitu pula dengan Akte Kelahiran Anak, kami sulit mendapatkannya. Karena saat mengurus, ada oknum pada instansi terkait yang meminta nominal biaya”, ujar Dani.

Mendengar keluhan itu, Yunius Larosa mendesak Pemerintah Kota Gunungsitoli segera menyelesaikan persoalan kekosongan blanko KTP dan KK serta oknum yang memungut biaya pengurusan Akte Kelahiran Anak.

“Pemerintah tidak mengenakan biaya apapun dalam pengurusan dokumen kependudukan. Kecuali oknum-oknum mengambil kesempatan dengan modus untuk mempercepat kepengurusan. Saya minta, pemerintah mengambil langkah kongkrit “, ucap Yunius. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here