Pemain judi SIE JIE dibekuk Tim Bison Polres Karimun

0
528

Satuan Reserse kriminal Polres Karimun yang tergabung dalam Tim Bison berhasil menangkap 2 orang pencatat nomor judi siji di karimun kepulauan riau.

Pelaku yang diketahui berinisial P dan N, bertugas mencatat nomor judi jenis Sie jie yang berlokasi di Jalan telaga tujuh Kelurahan Sei Lakam Barat Kecamatan Karimun (26/8) yang Lalu.

Kapolres Karimun AKBP.DR.M.Adenan.As.SH.SIK.MH mengatakan bahwa Penangkapan 2 orang atas nama P dan N adalah atas informasi dari Masyarakat setempat dan pada saat penangkapan didapatkan beberapa barang bukti lainnya..

“penangkapan yang dilakukan berkat laporan masyarakat tentang adanya aktifitas judi SIE JIE diwilayahnya, barang bukti yang di dapatkan dari saudara ‘P’ ( Bandar – Pengepul) dan saudara ‘N’ (Agen) yaitu, 1 buah buku rekapan berisi angka, uang hasil penjualan sebanyak Rp.300.000, 1 buah pulpen, 1 unit Handphone merek Oppo warna hitam dan 1 unit Handphone Nokia warna hitam” ujar Kapolres Karimun Adenan.

Kedua tersangka kemudian diamankan di Mapolres Karimun Untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, kedua tersangka di Jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara. (766hi/FJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here