GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi.
Pendapat akhir itu dibacakan Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Ariyanto Lase, dalam paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (30/6/2021).
“Ranperda Irigasi menjadi regulasi peningkatkan perekonomian masyarakat di bidang pertanian. Untuk menciptakan regulasi bermutu, Fraksi Hanura mendorong Ranperda Irigasi ditetapkan menjadi Perda”, ujar Ariyanto.
Namun demikian, lanjutnya, Fraksi Hanura menyampaikan tiga masukan strategis dalam penyusunan Perda Irigasi. Adapun masukan dimaksud, antara lain:
1. Fraksi Hanura berharap, penerapan Perda Irigasi dilaksanakan serius dengan implementasi yang melibatkan stakeholder berkepentingan. Sehingga tidak ada kelompok masyarakat petani merasa dirugikan.
2. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas PUPR, menyiapkan dokumen persyaratan penetapan daerah irigasi.
3. Fraksi Hanura berharap, Pemerintah Kota Gunungsitoli menetapkan jaringan irigasi. Sehingga dapat menjadi pedoman untuk menentukan skala prioritas pembangunan irigasi.
“Guna menjamin manfaat air secara terpadu, berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan perekonomian dan produktivitas masyarakat petani, Fraksi Hanura menyatakan setuju Ranperda Irigasi ditetapkan menjadi Perda”, kata Ariyanto. (Yos)




