MEDAN (Media24jam.com) – Maraknya lokasi judi dibukan suci ramadhan ini membuat geleng kepala, apalagi melihat tindakan tegas penegak hukum terutama pihak kepolisian di Medan yang membuat pengamat hukum Dedi Suheri angkat bicara. Ia menilai hal ini adalah satu bentuk kegagalan Kapoldasu dalam memberantas perjudian.

Pengamat hukum Dedi Suheri mengatakan maraknya perjudian di wilayah Sumatera Utara khususnya Medan adalah suatu kegagalan Kapoldasu dalam menertibkan perjudian di wilayah hukumnya.
“Dimana pihak-pihak polsek maupun polrestabes Medan di duga tutup mata terhadap arena-arena judi di wilayah hukumnya,” katanya, Senin (18/4).
Ironisnya jelas Dedi, mengapa setelah di flow up oleh media barulah ditindak dan ditutup. Dan baru baru ini banyak diberitakan beberapa waktu yang lalu usai digerebek besok sudah buka kembali.
“Apa kinerja polsek dan polres selama ini sehingga judi bisa beroperasi dengan bebasnya?,” tanyanya dengan penuh keheranan atas kinerja pihak kepolisian.
“Kita meminta kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda untuk memerintahkan jajarannya memberantas judi di wilayah hukum sumatera utara tanpa pilih-pilih,” imbuhnya.
Dengan tegas Dedi mendesak untuk Polres dan polsek tak mampu menindak judi di wilayah hukumnya agar Kapoldasu ambil alih dalam memberantas perjudian.
“Jika pihak jajaran Poldasu seperti Polres dan Polsek tidak mampu menindak judi di wilayah Sumut kita harap bapak kapoldasu untuk turun tangan dan ambil alih pemberantasan judi ini, jelas judi ini adalah penyakit masyarakat yang harus di basmi,” pungkasnya. (Hadi)




