Pengusaha Gelper 303 di Kota Batam Mendadak Menutup Tempat Usaha, Ini Sebabnya…

0
610
Gelper
Salah satu lokasi Gelper di Kota Batam.

BATAM I Media24jam.com – Pengusaha 303 di seluruh Kota Batam tiba-tiba menutup tempat usahanya. Penutupan tersebut terjadi sejak, Sabtu (23/3/2024). Penutupan tersebut dampak dari razia yang di lakukan salah satu satuan penegak hukum. Angka 303 sendiri merupakan kode yang identik terkait perjudian.

Baca juga:

“Bukan Polri, tapi salah satu satuan penegak hukum lain yang melakukan razia terhadap Gelper (Gelanggang Perjudian Elektronik) di Kota Batam. Razia di lakukan pada Jumat malam, (22/3/2024). Ada beberapa lokasi Gelper yang di razia dan sempat menahan para pekerja,” ujar seorang sumber layak di percaya kepada Media24jam.com.

Kebenaran informasi razia tersebut di perkuat oleh keterangan inisial, A, seorang lainnya yang berada di lokasi Gelper saat di razia. Kepada media ini dia mengaku banyak pekerja yang di tahan. Namun dia merasa heran mengapa razia Gelper seperti ini hanya terjadi saat mau lebaran Idul Fitri saja. Padahal selama ini aktivitas Gelper di Kota Batam aman-aman saja.

Sementara itu, banyak spekulasi terkait tutupnya Gelper di seluruh kota Batam saat ini. Diantaranya menyentuh persoalan persaingan bisnis hingga merembet ke perang antar dua kartel “Konsorsium 303” besar  di Kota Batam.       

Terlepas dari persoalan tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat Lubuk Baja Kota Batam, L Panjaitan, kepada media ini menilai mendadak di tutupnya Gelper di Kota Batam terkesan aneh. Menuru dia jika memang Gelper ini tidak boleh beroperasi harusnya di tutup saja dari dulu.

“Jangan sebentar buka sebentar tutup. Kalau memang Gelper ini dianggap ilegal ya ditutup saja semua. Pemerintah ataupun aparat terkait juga harus tegas melihat apa yang terjadi. Kalau melihat situasi begini kita kan bisa menilai. Pemerintah itu terkesan Plin-plan,” ujarnya.

Menurutnya lagi, pihak yang di rugikan dalam penutupan gelper ini tentunya para karyawan tempat hiburan itu, apalagi saat ini mau lebaran. Selain itu juga masyarakat turut di rugikan khususnya para pedagang usaha kuliner yang berada di sekitar tempat hiburan tersebut.

Di lain hal. Aktivitas Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) di Kota Batam sempat tutup selama satu tahun. Penutupan tersebut di sebabkan terkait adanya Konsorsium 303 yang di duga melibatkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Saat ini Ferdy telah menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup terkait pembunuhan berencana terhadap, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada tahun 2022 lalu. (Handreas Seru)   

Artikel lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here