KEPRI, (media24jam.com) -Aksi penyelundupan rokok non cukai merek Luffman yang ditangkap pihak Kepolisian turut diapresiasi ketua DPRD kota Batam, Nuryanto, SH, M.Hum. Dikatakannya, meski kota Batam merupakan kawasan FTZ, namun tidak dibenarkan lagi masuknya kuota rokok non cukai. Walaupun pabriknya di Batam sekarang sudah dikenakan cukai.
“Saat ini status kuota rokok di kota Batam sudah sejajar dengan daerah lainnya. Ini untuk pemasukan kepada negara,” kata Ketua DRRD kota Batam, Nuryanto.
Seperti diketahui, tim patroli Sea Rider KP Yudistira – 8003 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan rencana aksi penyelundupan rokok non cukai berskala besar. Barang selundupan ini akan dibawa keluar kawasan FTZ kota Batam melalui jalur pelabuhan tikus Batu Besar kecamatan Nongsa, kota Batam, Kepulauan Riau pada, Senin malam (7/4/2020). Kasus ini selanjutnya di titipkan ke Mapolresta Barelang untuk di tindak lanjuti.
Informasi yang di himpun media24jam.com, aktifitas penyelundupan rokok merek Luffman dan H Mind maupun Mikol keluar Batam biasanya melalui pelabuhan tikus di kawasan Barelang. Namun sejak kawasan Barelang menjadi perhatian khusus pemerintah pusat terkait Rumah Sakit Darurat Covid-19, aktivitas penyelundupan lalu dialihkan ke pelabuhan tikus kawasan Batu besar.
“Sebelum ada rumah sakit Corona biasanya muat barang selundupan di pelabuhan ini bang. Tapi sekarang banyak aparat dari pusat yang mantau kawasan Barelang, jadi biar aman bongkar muat barang pindah ke Batu Besar,” ujar Aw , warga Pulau Galang saat di konfirmasi media ini.
Ia juga mengatakan, ada beberapa kelompok kurir untuk mengantarkan rokok non cukai ke luar Batam, ada yang ke Jambi, Tembilahan, dan Riau. Aktivitas penyelundupan rokok non cukai ini tetap di kontrol oleh bos besar.
Seperti di ketahui, percobaan penyelundupan jutaan batang rokok noncukai senilai milyaran rupiah keluar dari kawasan FTZ Batam berhasil digagalkan tim Sea Rider KP Yudistira Barhakam Polri yang dipimpin, AKBP Dedi Prayudi.
Dipelabuhan tikus Batu Besar Nongsa Batam ini, tim Sea Rider berhasil mengamankan 6 mobil bok yang berisi rokok yang sebahagian besar telah dimuat ke kapal. Selain itu tim juga menyita kapal dengan berkekuatan 2100 PK, akumulasi dari 7 mesin yang masing-masing mesin berkekuatan 300 PK.
Tim juga berhasil meringkus 15 ABK dan koordinator dilapangan. Sedangkan bos besar atau pemodalnya kini sedang diburu, Jumali dan Iw. Sedangkan inisial, H, diduga juga terlibat dalam penyelundupan rokok noncukai ke luar kawasan FTZ Batam. (Handreass)